Ketagihan Judi Online, Pemuda Sleman Nekat Gelapkan Motor Teman

Kamis, 12 Oktober 2023 - 19:07 WIB
loading...
Ketagihan Judi Online, Pemuda Sleman Nekat Gelapkan Motor Teman
Seorang pemuda berinsial AP (25) warga Kalurahan Sidoarum, Kapanewon Godean, Sleman diringkus polisi gegara menggelapkan motor. Foto/Ilustrasi/MPI
A A A
SLEMAN - Seorang pemuda berinsial AP (25) warga Kalurahan Sidoarum, Kapanewon Godean, Sleman diringkus polisi gegara menggelapkan motor RS, temannya sendiri. Motif pelaku membawa kabur motor karena ketagihan main judi online.

Aksi penggelapan motor itu sendiri terjadi di wilayah Kemantren Wirobrajan. Sedangkan RS adalah warga Kalurahan Banyuraden, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman.

Kanit Reserse Kriminal Polsek Wirobrajan, Ipda Wahyu Tri Untoro menuturkan bahwa peristiwa itu terjadi pada pertengahan bulan September 2023 lalu.

"Saat itu sekitar pukul 17.00 WIB, korban datang ke tempat kerja pelaku di sebelah utara Toko Joli yang berada di Jalan Werkudoro, Kalurahan Wirobrajan, Kemantren Wirobrajan, Kota Yogyakarta," kata Wahyu, Kamis (12/10/2023).



"Sebelumnya pelaku sempat menghubungi korban bermaksud meminjam motor untuk melakukan transaksi COD sebuah barang. Korban yang merasa sudah kenal pelaku cukup lama akhirnya meminjamkan sepeda motornya," sambungnya.

Korban yang percaya kepada pelaku lalu meminjamkan motor itu dengan membawanya ke tempat kerja. Pelaku pun meminta STNK sepeda motor tersebut dan berjanji akan mengembalikan pada malam harinya.

"Namun, hingga larut malam ternyata tidak ada kabar dari pelaku," kata dia.

Korban kemudian berusaha menghubungi pelaku hanya mendapat jawaban masih dalam proses COD di daerah Magelang. Pelaku sempat berjanji akan segera mengembalikan sepeda motornya setelah proses selesai.

Meski demikian, sepeda motor korban tak kunjung dikembalikan bahkan hingga hari Sabtu, 30 September 2023 pelaku tidak kunjung memberi kabar kepada korban. Korban berusaha kembali menghubungi pelaku namun tidak bisa dihubungi.

"Bahkan, nomor korban diblokir oleh pelaku dan sepeda motor tersebut tidak dikembalikan," tuturnya.

Merasa telah ditipu, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wirobrajan. Petugas yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi.

Pada Kamis (5/10/2023), polisi mendapati informasi bahwa pelaku berada di wilayah Kapanewon Gamping, Sleman. Tak lama petugas langsung menuju lokasi dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Pelaku lalu dibawa ke Mapolsek Wirobrajan untuk diperiksa lebih lanjut," kata dia.

Dari pemeriksaan tersebut pelaku mengaku nekat membawa kabur sepeda motor temannya untuk dijual karena tak punya uang untuk main judi online.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1797 seconds (0.1#10.140)