Hadapi Tantangan Pertanian, Irjen Kementan Jan S Maringka Ajak APIP dan APH Sinergi
loading...
A
A
A
MOJOKERTO - Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pertanian (Kementan) Jan Samuel Maringka mengajak Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) memperkuat sinergi pengawasan untuk menghadapi sejumlah tantangan di sektor pertanian.
Hal itu disampaikan Jan saat menghadiri Dialog 'Jaga Pangan' dengan tema "Sinergi Fungsi Pengawasan Mendukung Sektor Pertanian di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur pada Selasa (10/10/2023).
Acara dihadiri sejumlah pejabat pemerintah pusat dan daerah. Hadir sebagai narasumber, Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Jawa Timur, Eko Priyanggodo.
Kemudian Auditor Madya BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur Yuli Nugroho, dan dihadiri secara virtual, Inspektur Investigasi dan Pengawasan Dana Desa, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Hasrul Edyar.
Acara tersebut juga dihadiri 200 orang peserta yang berasal dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi), Kejaksaan, Kepolisian, Kelompok Tani dan pemangku kebijakan pertanian Kabupaten Mojokerto dan sekitarnya.
Pada Dialog Jaga Pangan ini, Irjen Kementan Jan Samuel Maringka mengungkapkan bahwa Itjen Kementerian Pertanian telah melakukan Refocusing Kebijakan Pengawasan melalui program Jaga Pangan Jaga Masa Depan. Program pengawasan tersebut berfokus pada program strategis, prioritas, dan super prioritas.
Selain itu membangun sinergi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mewujudkan ketahanan pangan, mewujudkan pembangunan pertanian tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran, membangun sistem pelaporan yang terintegrasi agar akses informasi pembangunan pertanian didapat secara cepat, tepat, dan akurat serta membangun kemitraan strategis dengan stakeholder bidang pertanian.
"Program tersebut dapat menjadi salah satu upaya dalam menghadapi tantangan pertanian antara lain adanya ancaman perubahan iklim (el-nino), ancaman alih fungsi lahan dan kurangnya minat generasi muda terhadap sektor pertanian,” ujar Irjen Jan Maringka.
Percepatan pembangunan ketahanan pangan dan kedaulatan pangan tersebut menurutnya bisa dilakukan dengan tiga syarat yakni ketersediaan pangan yang cukup, kemudahan akses, dan keamanan.
Dia berharap dari dialog tersebut percepatan pembangunan ketahanan pangan bisa dilakukan. Selain itu komitmen bersama untuk menjaga ketahanan pangan dalam rangka mewujudkan kedaulatan pangan bisa terbangun.
"Itulah pentingnya koordinasi. Semua perlu berkolaborasi agar program pertanian bisa berjalan tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran," katanya.
Jan mengatakan, sinergisitas dan kolaborasi pengawasan dalam rangka mendorong dan mempercepat program strategis, program prioritas dan program super prioritas Kementerian Pertanian terus dilakukan. Caranya dengan pengawasan penerbitan Perda Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B).
Hal itu dilakukan sebagai upaya bersama dalam memberi perlindungan serta keperpihakan pengelolaan dana desa berbasis pertanian sebesar 20 persen.
"Dapat dibayangkan bila seluruh desa-desa di Indonesia yang jumlahnya ada 70.000 desa membangun embung-embung desa dan lumbung desa. Embung dan lumbung desa akan menjaga Indonesia, itu pesan penting," katanya.
Lebih jauh Jan Maringka mengungkapkan, pembangunan sektor pertanian sangat bergantung pada wilayah pedesaan. Implementasi program pertanian pada level pedesaan akan berdampak pada kualitas dan kuantitas hasil pertanian nasional, sehingga Apdesi dan penyuluh perlu berperan aktif sebagai ujung tombak pertanian di desa sehingga perlu dibangun lumbung-lumbung desa.
Pada kesempatan yang sama Jan Maringka juga membagikan sejumlah benih Inpari 48 kepada 10 kelompok tani (Poktan) di tiga kabupaten di wilayah Jawa Timur. Benih Inpari 48 yang merupakan varietas unggul itu disebut-sebut tahan terhadap wareng coklat. Jan juga memberikan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari PIHC berupa pupuk NPK kepada Poktan.
Hal itu disampaikan Jan saat menghadiri Dialog 'Jaga Pangan' dengan tema "Sinergi Fungsi Pengawasan Mendukung Sektor Pertanian di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur pada Selasa (10/10/2023).
Acara dihadiri sejumlah pejabat pemerintah pusat dan daerah. Hadir sebagai narasumber, Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Jawa Timur, Eko Priyanggodo.
Kemudian Auditor Madya BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur Yuli Nugroho, dan dihadiri secara virtual, Inspektur Investigasi dan Pengawasan Dana Desa, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Hasrul Edyar.
Acara tersebut juga dihadiri 200 orang peserta yang berasal dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi), Kejaksaan, Kepolisian, Kelompok Tani dan pemangku kebijakan pertanian Kabupaten Mojokerto dan sekitarnya.
Pada Dialog Jaga Pangan ini, Irjen Kementan Jan Samuel Maringka mengungkapkan bahwa Itjen Kementerian Pertanian telah melakukan Refocusing Kebijakan Pengawasan melalui program Jaga Pangan Jaga Masa Depan. Program pengawasan tersebut berfokus pada program strategis, prioritas, dan super prioritas.
Selain itu membangun sinergi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mewujudkan ketahanan pangan, mewujudkan pembangunan pertanian tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran, membangun sistem pelaporan yang terintegrasi agar akses informasi pembangunan pertanian didapat secara cepat, tepat, dan akurat serta membangun kemitraan strategis dengan stakeholder bidang pertanian.
"Program tersebut dapat menjadi salah satu upaya dalam menghadapi tantangan pertanian antara lain adanya ancaman perubahan iklim (el-nino), ancaman alih fungsi lahan dan kurangnya minat generasi muda terhadap sektor pertanian,” ujar Irjen Jan Maringka.
Percepatan pembangunan ketahanan pangan dan kedaulatan pangan tersebut menurutnya bisa dilakukan dengan tiga syarat yakni ketersediaan pangan yang cukup, kemudahan akses, dan keamanan.
Dia berharap dari dialog tersebut percepatan pembangunan ketahanan pangan bisa dilakukan. Selain itu komitmen bersama untuk menjaga ketahanan pangan dalam rangka mewujudkan kedaulatan pangan bisa terbangun.
"Itulah pentingnya koordinasi. Semua perlu berkolaborasi agar program pertanian bisa berjalan tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran," katanya.
Jan mengatakan, sinergisitas dan kolaborasi pengawasan dalam rangka mendorong dan mempercepat program strategis, program prioritas dan program super prioritas Kementerian Pertanian terus dilakukan. Caranya dengan pengawasan penerbitan Perda Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B).
Hal itu dilakukan sebagai upaya bersama dalam memberi perlindungan serta keperpihakan pengelolaan dana desa berbasis pertanian sebesar 20 persen.
"Dapat dibayangkan bila seluruh desa-desa di Indonesia yang jumlahnya ada 70.000 desa membangun embung-embung desa dan lumbung desa. Embung dan lumbung desa akan menjaga Indonesia, itu pesan penting," katanya.
Lebih jauh Jan Maringka mengungkapkan, pembangunan sektor pertanian sangat bergantung pada wilayah pedesaan. Implementasi program pertanian pada level pedesaan akan berdampak pada kualitas dan kuantitas hasil pertanian nasional, sehingga Apdesi dan penyuluh perlu berperan aktif sebagai ujung tombak pertanian di desa sehingga perlu dibangun lumbung-lumbung desa.
Pada kesempatan yang sama Jan Maringka juga membagikan sejumlah benih Inpari 48 kepada 10 kelompok tani (Poktan) di tiga kabupaten di wilayah Jawa Timur. Benih Inpari 48 yang merupakan varietas unggul itu disebut-sebut tahan terhadap wareng coklat. Jan juga memberikan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari PIHC berupa pupuk NPK kepada Poktan.
(hri)