Gelapkan Motor Tetangga, Seorang Wanita di Metro Diringkus Polisi
Kamis, 12 Oktober 2023 - 15:03 WIB
loading...
Seorang wanita berinisial W (35) diamankan Satreskrim Polres Metro karena menggelapkan motor milik tetangganya. Foto/Ist
A
A
A
METRO - Seorang wanita berinisial W (35) diamankan Satreskrim Polres Metro lantaran diduga melakukan aksi penggelapan sepeda motor .
Warga Kelurahan Margorejo Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro tersebut diamankan di rumah kerabatnya di daerah Metro Selatan, Selasa (10/10/2023).
Kasat Reskrim Polres Metro AKP Mangara Panjaitan mengatakan, wanita tersebut diduga melakukan penggelapan sepeda motor milik Nurcholis yang merupakan tetangganya sendiri, pada Selasa (3/10/2023).
Mangara menjelaskan, peristiwa penggelapan motor itu terjadi saat korban mengantarkan 1 unit motor merek Honda ADV bernomor polisi BE-2630-HR yang akan dipinjam oleh pelaku di Jalan Flamboyan, Kelurahan Mulyojati Kecamatan Metro Barat, Kota Metro.
"Lalu malam harinya sekitar pukul 19.00 WIB korban menghubungi pelaku untuk mengambil motor tersebut namun nomor handphone pelaku tidak aktif sehingga tidak dapat dihubungi," ujar Mangara dalam keterangannya, Kamis (12/10/2023).
Warga Kelurahan Margorejo Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro tersebut diamankan di rumah kerabatnya di daerah Metro Selatan, Selasa (10/10/2023).
Kasat Reskrim Polres Metro AKP Mangara Panjaitan mengatakan, wanita tersebut diduga melakukan penggelapan sepeda motor milik Nurcholis yang merupakan tetangganya sendiri, pada Selasa (3/10/2023).
Mangara menjelaskan, peristiwa penggelapan motor itu terjadi saat korban mengantarkan 1 unit motor merek Honda ADV bernomor polisi BE-2630-HR yang akan dipinjam oleh pelaku di Jalan Flamboyan, Kelurahan Mulyojati Kecamatan Metro Barat, Kota Metro.
"Lalu malam harinya sekitar pukul 19.00 WIB korban menghubungi pelaku untuk mengambil motor tersebut namun nomor handphone pelaku tidak aktif sehingga tidak dapat dihubungi," ujar Mangara dalam keterangannya, Kamis (12/10/2023).
Lihat Juga :