Gelapkan Motor Tetangga, Seorang Wanita di Metro Diringkus Polisi

Kamis, 12 Oktober 2023 - 15:03 WIB
loading...
Gelapkan Motor Tetangga,...
Seorang wanita berinisial W (35) diamankan Satreskrim Polres Metro karena menggelapkan motor milik tetangganya. Foto/Ist
A A A
METRO - Seorang wanita berinisial W (35) diamankan Satreskrim Polres Metro lantaran diduga melakukan aksi penggelapan sepeda motor .

Warga Kelurahan Margorejo Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro tersebut diamankan di rumah kerabatnya di daerah Metro Selatan, Selasa (10/10/2023).

Kasat Reskrim Polres Metro AKP Mangara Panjaitan mengatakan, wanita tersebut diduga melakukan penggelapan sepeda motor milik Nurcholis yang merupakan tetangganya sendiri, pada Selasa (3/10/2023).

Mangara menjelaskan, peristiwa penggelapan motor itu terjadi saat korban mengantarkan 1 unit motor merek Honda ADV bernomor polisi BE-2630-HR yang akan dipinjam oleh pelaku di Jalan Flamboyan, Kelurahan Mulyojati Kecamatan Metro Barat, Kota Metro.

"Lalu malam harinya sekitar pukul 19.00 WIB korban menghubungi pelaku untuk mengambil motor tersebut namun nomor handphone pelaku tidak aktif sehingga tidak dapat dihubungi," ujar Mangara dalam keterangannya, Kamis (12/10/2023).



Managara melanjutkan, pada Jumat (6/10/2023) sekira pukul 15.30 WIB korban mendatangi rumah pelaku, namun pelaku tidak ada di rumah dan tidak dapat dihubungi hingga akhirnya korban melapor ke polisi.

Selanjutnya atas laporan tersebut polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumah kerabatnya.

Selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti 2 unit sepeda motor merk Honda ADV dan merk Honda Beat street warna hitam yang diduga hasil kejahatan.

"Menurut pengakuan tersangka, kedua sepeda motor tersebut merupakan hasil melakukan penggelapan. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Satreskrim Polres Metro guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2033 seconds (0.1#10.140)