Tampang Dosen Vs Mahasiswi UIN Lampung yang Kepergok Berhubungan Badan
loading...
A
A
A
BANDARLAMPUNG - Seorang oknum Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung digerebek warga karena membawa perempuan masuk ke rumahnya yang berlokasi di Kecamatan Sukarame, Bandarlampung.
Perempuan yang dibawa oknum dosen tersebut merupakan mahasiswi berinisial VO (22) dan kepergok sedang ngamar bareng. Peristiwa penggerebekan tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 9 Oktober 2023 yang bermula dari rasa curiga yang dialami oleh warga sekitar.
Kekinian, keduanya sudah diberhentikan sebagai dosen maupun mahasiswi setelah kasus ini mencuat dan viral di media sosial. Siapa mahasiswi berinisial VO ini? Berdasarkan penelusuran SINDOnews, mahasiswi VO ini adalah Veni Oktaviana.
Dia merupakan mahasiswi berparas cantik itu diketahui semester 7 program studi Manajemen Pendidikan Islam dan berusia 22 tahun. Diketahui VO lahir di Bandarlampung pada tahun 2001 lalu dengan gemar traveling atau jalan-jalan.
Sementara SHD (31) merupakan seorang dosen yang sudah beristri dan tinggal di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandarlampung, Lampung. Keduanya digerebek warga dan polisi pada Senin 9 Oktober 2023.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, antara SHD dan VO ternyata sudah berpacaran satu bulan.”Berdasarkan pengakuan dari kedua pelaku mereka berpacaran kurang lebih 1 bulan ini,” ujar Umi.
Umi mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan dan pendalaman, selama berpacaran satu bulan, kedua terduga sudah 6 kali melakukan persetubuhan dilakukan di rumah oknum dosen yang berada di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandarlampung.
Kedua pasangan ini digerebek oleh warga saat mereka keluar dari rumah dan mencoba mencari makan malam.Sebelumnya, warga di sekitar rumah SH sudah merasa curiga karena mereka sering melihat SH membawa seorang perempuan ke dalam rumahnya.
Polda Lampung datang ke wilayahnya dan melakukan penggerebekan kepada pasangan bukan suami istri itu pada pukul 21.00 WIB. Dari lokasi petugas mengamankan barang bukti obat kuat dan lainnya.
Perempuan yang dibawa oknum dosen tersebut merupakan mahasiswi berinisial VO (22) dan kepergok sedang ngamar bareng. Peristiwa penggerebekan tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 9 Oktober 2023 yang bermula dari rasa curiga yang dialami oleh warga sekitar.
Kekinian, keduanya sudah diberhentikan sebagai dosen maupun mahasiswi setelah kasus ini mencuat dan viral di media sosial. Siapa mahasiswi berinisial VO ini? Berdasarkan penelusuran SINDOnews, mahasiswi VO ini adalah Veni Oktaviana.
Dia merupakan mahasiswi berparas cantik itu diketahui semester 7 program studi Manajemen Pendidikan Islam dan berusia 22 tahun. Diketahui VO lahir di Bandarlampung pada tahun 2001 lalu dengan gemar traveling atau jalan-jalan.
Sementara SHD (31) merupakan seorang dosen yang sudah beristri dan tinggal di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandarlampung, Lampung. Keduanya digerebek warga dan polisi pada Senin 9 Oktober 2023.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, antara SHD dan VO ternyata sudah berpacaran satu bulan.”Berdasarkan pengakuan dari kedua pelaku mereka berpacaran kurang lebih 1 bulan ini,” ujar Umi.
Umi mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan dan pendalaman, selama berpacaran satu bulan, kedua terduga sudah 6 kali melakukan persetubuhan dilakukan di rumah oknum dosen yang berada di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandarlampung.
Kedua pasangan ini digerebek oleh warga saat mereka keluar dari rumah dan mencoba mencari makan malam.Sebelumnya, warga di sekitar rumah SH sudah merasa curiga karena mereka sering melihat SH membawa seorang perempuan ke dalam rumahnya.
Polda Lampung datang ke wilayahnya dan melakukan penggerebekan kepada pasangan bukan suami istri itu pada pukul 21.00 WIB. Dari lokasi petugas mengamankan barang bukti obat kuat dan lainnya.
(ams)