Miris! Demi Upah Rp25 Juta, Pria asal Medan Ajak Anak Kirim Sabu

Kamis, 12 Oktober 2023 - 12:26 WIB
loading...
Miris! Demi Upah Rp25...
Kurir sabu dari Kota Medan, ditangkap Ditreskoba Polda Sumatera Selatan. Foto/MPI/Dede Febriansyah
A A A
PALEMBANG - Pengungkapan dan penangkapan pelaku penyelundupan sabu oleh Ditreskoba Polda Sumatera Selatan, menguak fakta mencengangkan. Pasalnya, dua kurir sabu asal Kota Medan, yang berhasil di tangkap merupakan bapak dan anak.

Baca juga: 4 Kurir Selundupkan 2 Kg Sabu dan 4.010 Butir Ekstasi

Dalam penangkapan kurir sabu tersebut, anggota Ditreskoba Polda Sumatera Selatan, berhasil menangkap empat orang. Satu orang merupakan pengemudi mobil, Farizal warga Kabupaten Musi Rawas Utara, yang bertugas menjemput tidak kurir asal Kota Medan.



Sementara tiga kurir sabu asal Kota Medan, diketahui bernama Iskandar, Jhonatan, dan anak Jhonatan, berinisial DP. Wadirreskoba Polda Sumatera Selatan, AKBP Harissandi mengatakan, dari para tersangka berhasil disita sabu seberat 2 kg, dan 4.010 butir pil ekstasi.

Baca juga: Kisah Benny Moerdani, Jenderal Kopassus yang Tersakiti hingga Banting Baret Merah

"Sabu dan pil ekstasi itu, hendak dikirim ke Kabupaten Musi Rawas Utara. Dalam melancarkan aksinya mengirimkan sabu dan ekstasi, para tersangka mengajak DP yang masih anak-anak agar tidak dicurigai," ujar Harissandi, Kamis (12/10/2023).

Dijelaskan Harissandi, penangkapan ketiga kurir sabu asal Kota Medan tersebut, dilakukan saat ketiganya melintas di Jalan Lintas Sarolangun-Lubuklinggau di Kabupaten Musi Rawas Utara.

"Penangkapan ketiga kurir sabu dan ekstasi itu, dilakukan setelah anggota menerima informasi adanya pengiriman sabu dan ekstasi dari Kota Medan ke wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara. Dari informasi itu, anggota disiagakan di lokasi jalan lintas," jelasnya.

Saat penangkapan, barang bukti sabu dan pil ekstasi tersebut, dibawa ketiga tersangka dengan menggunakan mobil bernomor polisi BK 1952 ACZ. Sabu dan pil ekstasi disimpan di dalam tas ransel, yang diletakkan pada kursi belakang.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan saat Pesta Ulang Tahun di Manado, Pelaku dan Korban Sama-sama Mabuk Miras

"Mobil yang dibawa tersangka diberhentikan anggota, lalu digeledah. Didapati ada tas ransel di kursi belakang, setelah dibuka ternyata isinya sabu dan ekstasi. Barang haram tersebut hendak dikirim ke Desa Lesung Batu, Musi Rawas," katanya.

Sementara itu, tersangka Jonathan dan Iskandar mengaku, bahwa mereka dijanjikan mendapat upah Rp25 juta jika barang sudah berhasil mengantarkan 2 kg sabu, dan 4.010 butir pil ekstasi tersebut ke tujuan. "Upahnya Rp25 juta pak dibagi tiga, kami sengaja ajak dia (DP) hanya untuk meramaikan saja, dan tidak dicurigai," ujarnya.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 UU No. 35/2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana seumur hidup atau hukuman mati.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
BNN Bongkar 715 Kasus...
BNN Bongkar 715 Kasus Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar
Rekomendasi
Kemenko PM Gelar Global...
Kemenko PM Gelar Global Talent Day, Buka Akses Kerja ke Jepang-Jerman
Portugal Difavoritkan,...
Portugal Difavoritkan, Ronaldo Dituntut Pecah Telur
Pengembangan Sektor...
Pengembangan Sektor Maritim di Indonesia Butuh Data yang Komprehensif
Berita Terkini
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Guru MI di Karawang...
Guru MI di Karawang Dilatih Kuasai E-LKPD Berbasis STEM
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Infografis
Menjual Rokok ke Anak...
Menjual Rokok ke Anak di Bawah Umur Akan Didenda 50 Juta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved