Polda Metro Jaya Musnahkan 279,44 Kg Sabu dan 200,67 Kg Ganja

Rabu, 11 Oktober 2023 - 15:14 WIB
loading...
Polda Metro Jaya Musnahkan...
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memimpin pemusnahan barang bukti narkotika berupa 279,44 kg sabu, 200,67 kg ganja, dan 60.800 pil ekstasi. Foto/MPI/Riyan Rizki Roshali
A A A
JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkotika berupa 279,44 kg sabu , 200,67 kg ganja, dan 60.800 pil ekstasi. Barang bukti narkoba ini hasil pengungkapan kasus selama 3 bulan terhitung dari Juli-September 2023.

Dirrnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki mengatakan, pada hari ini pihaknya memusnahkan barang bukti berupa 279,44 kg sabu, 200,67 kg ganja, dan 60.800 pil ekstasi.

"Barang bukti ini dista dari pengungkapan 1.548 kasus dengan jumlah tersangka 2.053 orang," kata Hengki saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (11/10/2023).

Hengki menuturkan, kegiatan pemusnahan narkoba didasarkan pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Pemusnahan itu sebagai bentuk transparansi kinerja Polri.

"Sehingga masyarakat mengetahui bahwa barang bukti narkoba yang berhasil disita petugas benar-benar dimusnahkan yang pada akhirnya menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri," tuturnya.

Baca: Edarkan Sabu, Pria asal Minahasa Utara Ditangkap Tim Opsnal Polda Sulawesi Utara

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menuturkan, pengungkapan 1.548 kasus narkoba tersebut sebagai tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia khususnya di wilayah Jakarta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Rekomendasi
Audisi DMD Panggung...
Audisi DMD Panggung Rezeki MNCTV di Mojokerto Diserbu Peserta dari Berbagai Daerah
Sarwendah Akhirnya Buka...
Sarwendah Akhirnya Buka Suara, Tegas Bantah Halangi Ruben Onsu Bertemu Anak
Sarwendah Bantah Rugi...
Sarwendah Bantah Rugi Rp20 Miliar, Sebut Masih Banyak Brand yang Bekerja Sama
Berita Terkini
Pemerintah Paksa Daerah...
Pemerintah Paksa Daerah Hentikan Open Dumping Sampah dengan Skema Stick and Carrot
Data BNPB: Karhutla...
Data BNPB: Karhutla di 2 Provinsi Hanguskan 8,3 Hektare Lahan
Hore! Stasiun KRL JIS...
Hore! Stasiun KRL JIS Diresmikan Besok
BMKG Deteksi Siklon...
BMKG Deteksi Siklon Tropis Mekkhala, Ingatkan Potensi Hujan Lebat
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ini 11 Museum dan 9 Kolam Renang yang Digratiskan selama 3 Hari
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved