Polda Metro Jaya Musnahkan 279,44 Kg Sabu dan 200,67 Kg Ganja

Rabu, 11 Oktober 2023 - 15:14 WIB
loading...
Polda Metro Jaya Musnahkan...
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memimpin pemusnahan barang bukti narkotika berupa 279,44 kg sabu, 200,67 kg ganja, dan 60.800 pil ekstasi. Foto/MPI/Riyan Rizki Roshali
A A A
JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkotika berupa 279,44 kg sabu , 200,67 kg ganja, dan 60.800 pil ekstasi. Barang bukti narkoba ini hasil pengungkapan kasus selama 3 bulan terhitung dari Juli-September 2023.

Dirrnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki mengatakan, pada hari ini pihaknya memusnahkan barang bukti berupa 279,44 kg sabu, 200,67 kg ganja, dan 60.800 pil ekstasi.

"Barang bukti ini dista dari pengungkapan 1.548 kasus dengan jumlah tersangka 2.053 orang," kata Hengki saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (11/10/2023).

Hengki menuturkan, kegiatan pemusnahan narkoba didasarkan pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Pemusnahan itu sebagai bentuk transparansi kinerja Polri.

"Sehingga masyarakat mengetahui bahwa barang bukti narkoba yang berhasil disita petugas benar-benar dimusnahkan yang pada akhirnya menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri," tuturnya.

Baca: Edarkan Sabu, Pria asal Minahasa Utara Ditangkap Tim Opsnal Polda Sulawesi Utara

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menuturkan, pengungkapan 1.548 kasus narkoba tersebut sebagai tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia khususnya di wilayah Jakarta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Rekomendasi
Israel Terus Serang...
Israel Terus Serang Lebanon, Utusan AS Kirim Negosiator ke Jenewa
Di Dua Waktu Istimewa...
Di Dua Waktu Istimewa Ini, Malaikat Pengawas Saling Bertemu
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Berita Terkini
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
13 Kiai Berkumpul di...
13 Kiai Berkumpul di Ponpes Al Falah Ploso, Serukan Muktamar NU Digelar di Pesantren
Jakarta Rawan Sinkhole,...
Jakarta Rawan Sinkhole, Wagub DKI Rano: Ada Daerah Berpotensi Ambles
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved