Edarkan Sabu, Pria asal Minahasa Utara Ditangkap Tim Opsnal Polda Sulawesi Utara

Selasa, 10 Oktober 2023 - 20:55 WIB
loading...
Edarkan Sabu, Pria asal...
Tim Opsnal Ditreskoba Polda Sulawesi Utara, menangkap seorang pengedar sabu berinisial SK (33). Foto/MPI/Arther Loupatty
A A A
MANADO - Seorang pengedar sabu berinisial SK (33) asal Desa Maumbi, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, ditangkap Tim Opsnal Ditreskoba Polda Sulawesi Utara. Polisi berhasil menyita sabu 40,18 gram sabu dari tangan SK.

Baca juga: Razia Rumah Indekost, BNN Tebing Tinggi Temukan 5 Wanita Positif Sabu

"Tersangka ditangkap oleh Tim Opsnal Ditreskoba Polda Sulawesi Utara, di Desa Maumbi Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara. Saat ditangkap, ditemukan 40,18 gram sabu yang disimpan dalam dua bungkus plastik klip," ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol. Iis Kristian, Selasa (10/10/2023).



Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang di Jakarta. "Sabu diperoleh tersangka dari seorang pria di Jakarta berinisial J, selanjutnya sabu hendak diedarkan ke para pelanggan tersangka, ungkap Iis.

Baca juga: Guru di Sumbawa Barat Dituntut Rp50 Juta Hanya Gara-gara Tegur Siswa Tak Salat

Iis juga menyebut, dengan pengungkapan kasus sabu ini Polda Sulawesi Utara telah menyelamatkan sebanyak 200 orang dari jerat narkoba. "Polda Sulawesi Utara, tetap konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Kami imbau masyarakat tidak terjerumus dengan penyalahgunaan narkoba," tuturnya.

Dirreskoba Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol. Budi Samekto mengatakan, tim penyidik masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap adanya keterlibatan pelaku lain dalam kasus peredaran sabu ini.

Baca juga: Pasukan Gabungan TNI AD Siaga Perang di Perbatasan Internasional, Ada Apa?

"Sabu tersebut belum sempat dijual oleh tersangka, karena baru dikirim dari Jakarta. Rencananya, sabu tersebut akan dipecah-pecah dalam paket kecil kemudian akan diedarkan," ungkap Budi.

Tersangka telah ditahan untuk kepentingan penyelidikan, dan barang bukti juga sudah diuji di Labfor Polda Sulut. Tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 UU No. 35/2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Dari Satlantas Manado...
Dari Satlantas Manado ke Propam, Karier Moncer Polwan Iptu Priscilla Tissy Atotoy
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
BNN Bongkar 715 Kasus...
BNN Bongkar 715 Kasus Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar
Rekomendasi
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Dukung Penangkapan Roy...
Dukung Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Peradi Bersatu Minta Polisi Tak Tunduk Tekanan Opini Publik
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Infografis
4 Fakta Ratu Suthida,...
4 Fakta Ratu Suthida, Navigator Tim Layar Thailand di SEA Games 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved