7 Kajari di Lampung Dapat Promosi Jabatan, Ini Daftarnya

Selasa, 10 Oktober 2023 - 20:44 WIB
loading...
7 Kajari di Lampung Dapat Promosi Jabatan, Ini Daftarnya
Jaksa Agung RI merotasi sejumlah jabatan di lingkungan Adhyaksa termasuk Lampung. Foto/Ilustrasi
A A A
LAMPUNG - Jaksa Agung RI merotasi sejumlah jabatan di lingkungan Adhyaksa termasuk Lampung. Di jajaran Kejaksaan Tinggi Lampung, tujuh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) mendapatkan promosi jabatan.

Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia, Nomor: KEP-IV-498/C/10/2023, Tanggal 9 Oktober 2023 yang diterima MNC Portal, ada tujuh pejabat yang dimutasi.

Adapun tujuh pejabat yang mendapat promosi yakni Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah Deddy Koerniawan dimutasikan sebagai Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Tinggi Bali.



Jabatan Deddy akan digantikan oleh Tommy Adhiyaksahputra, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang.Lalu Kepala Kejaksaan Negeri Kota Metro Virginia Hariztavianne dimutasikan ke Kejaksaan Negeri Sragen sebagai Kajari.

Nurvita Kusumawardani yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dipercaya mengisi jabatan Kajari Kota Metro.

Dwi Astuti Beniyati yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan dimutasikan sebagai Kajari di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi di Cikarang.

Jabatan Dwi Astuti digantikan oleh Afni Carolina yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.



Kemudian Kajari Lampung Barat Deddy Sutendi diberikan amanah baru sebagai Kajari Kulon Progo. Jabatan Deddy akan digantikan oleh M Zainur Rochman, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator di Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1896 seconds (0.1#10.140)