Gasak Truk Box dengan Kunci Letter Y, 2 Warga Semarang Disel

Selasa, 04 Agustus 2020 - 12:24 WIB
loading...
Gasak Truk Box dengan Kunci Letter Y, 2 Warga Semarang Disel
Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono saat menginterogasi tersangka pencurian truk box milik PT Indomarco Adi Prima. Foto/Ist
A A A
UNGARAN - Jajaran Unit Reskrim Polsek Bergas dan Polres Semarang mengungkap kasus pencurian dua truk box milik PT Indomarco Adi Prima di Gang Cendrawasih, Karangjati, Bergas, Kabupaten Semarang , Jateng. Dua pelaku pencurian diringkus, yakni Suyadi (44) warga Jabungan, Banyumanik, Kota Semarang dan Ngatembun (48) warga Lengkongssri, Kalikayen, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang.

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti dua unit truk box Hino Dutro masing-masing bernopol H 1315 YA dan H 1423 PH serta kunci leter Y yang digunakan dua tersangka untuk sarana melakukan tindak kejahatan. (Baca juga: Kasus Fetish Kain Jarik, FIB Unair Rekomendasi Sanksi ke Gilang)

Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban FC Yohan Ris Putrasari Pamungkas (35) warga Kupang Rengas, Ambarawa yang melaporkan bahwa dua unit truk box milik PT Indomarco Adi Prima hilang dicuri orang. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan. (Baca juga: Gagak Hitam Bongkar Sindikat Narkoba, 7 Warga Diringkus)

"Setelah mendapatkan ciri-ciri pelaku dan mengetahui keberadaanya, anggota Polsek Bergas langsung melakukan penangkapan. Anggota juga berhasil mengamankan barang bukti," kata Kapolres, Selasa (4/7/2020). (Baca juga: Eks Lokalisasi Km 12 Buka Lagi, 27 Pria Hidung Belang dan PSK Diamankan)

Dia menjelaskan, kasus pencurian tersebut pertama kali diketahui oleh pegawai perusahaan tersebut, Rengga Utama (29). Saat itu, saksi pergi ke gudang dan mendapati pintu gerbang terbuka.

Selanjutnya, saksi tersebut masuk ke dalam gudang dan mendapati dua unit truk box yang terparkir di halaman tidak ada. Kemudian, saksi melaporkan kejadian tersebut ke atasannya dan laporan diteruskan ke Polsek Bergas.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5944 seconds (0.1#10.140)