Dosen Ngamar dengan Mahasiswi Digerebek Polisi, Ini Kata UIN Raden Intan Lampung
loading...
A
A
A
BANDARLAMPUNG - Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) UIN Raden Intan Lampung Prof Subandi membenarkan adanya seorang oknum dosen yang diamankan Polda Lampung. Oknum dosen tersebut sedang berduaan dengan mahasiswinya saat digerebek polisi.
Subandi mengatakan, oknum dosen berinisial SHD tersebut bekerja di UIN Raden Intan Lampung dengan berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca juga: Lagi Asyik Ngamar Sama Mahasiswi, Dosen UIN Raden Intan Lampung Digerebek Polisi
"Saya belum kronologis pastinya, siang ini saya baru mau ke Polda Lampung," ujar Subandi, Selasa (10/10/2023).
Dia merasa miris dengan kelakuan oknum dosen tersebut yang seharusnya sebagai pembimbing dan mengarahkan anak didiknya menjadi sarjana.
"Sudah jelas kami miris dengan peristiwa ini jika benar. Saat ini Kaprodi (Kepala Program Studi) masih di Polda Lampung dan menelusuri oknum tersebut," ucapnya.
Sebelumnya, seorang oknum dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung berinisial SYH ditangkap polisi saat lagi asik berduaan dengan mahasiswinya di sebuah rumah.
Peristiwa itu terjadi di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandarlampung pada Senin (9/10/2023) malam.
Saat ini keduanya dikabarkan masih menjalani pemeriksaan di Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung.
Saat dikonfirmasi, Direktur Reskrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold EP Hutagalung membenarkan kabar penangkapan tersebut.
"Keduanya (dosen dan mahasiswi) masih diperiksa. Mohon waktu, nanti kita info lagi," ujarnya.
Subandi mengatakan, oknum dosen berinisial SHD tersebut bekerja di UIN Raden Intan Lampung dengan berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca juga: Lagi Asyik Ngamar Sama Mahasiswi, Dosen UIN Raden Intan Lampung Digerebek Polisi
"Saya belum kronologis pastinya, siang ini saya baru mau ke Polda Lampung," ujar Subandi, Selasa (10/10/2023).
Dia merasa miris dengan kelakuan oknum dosen tersebut yang seharusnya sebagai pembimbing dan mengarahkan anak didiknya menjadi sarjana.
"Sudah jelas kami miris dengan peristiwa ini jika benar. Saat ini Kaprodi (Kepala Program Studi) masih di Polda Lampung dan menelusuri oknum tersebut," ucapnya.
Sebelumnya, seorang oknum dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung berinisial SYH ditangkap polisi saat lagi asik berduaan dengan mahasiswinya di sebuah rumah.
Peristiwa itu terjadi di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandarlampung pada Senin (9/10/2023) malam.
Saat ini keduanya dikabarkan masih menjalani pemeriksaan di Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung.
Saat dikonfirmasi, Direktur Reskrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold EP Hutagalung membenarkan kabar penangkapan tersebut.
"Keduanya (dosen dan mahasiswi) masih diperiksa. Mohon waktu, nanti kita info lagi," ujarnya.
(shf)