Polisi Buru WNA Berinisial N Perekam Video Mesum Anak di Bawah Umur

Selasa, 10 Oktober 2023 - 15:43 WIB
loading...
Polisi Buru WNA Berinisial...
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, penyidik tengah memburu WNA berinisial N perekam video mesum anak di bawah umur. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Polisi baru saja mengungkap kasus eksploitasi anak di bawah umur yang dilakukan muncikari berinisial JL terhadap ACA (17) di Jakarta Selatan. Kini, polisi tengah memburu WNA berinisial N yang merekam video ACA hingga akhirnya beredar di situs-situs pornografi .

"Masih kami lakukan pendalaman, di mana memang sejauh ini inisial N ini kami masih upayakan untuk dilakukan pengungkapan terhadap yang bersangkutan," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro, Selasa (10/10/2023).

Menurut Bintoro, polisi masih mendalami apakah yang mengunggah dan menyebarluaskan video mesum korban ke situs-situs porno itu merupakan WNA berinisial N ataukah bukan. Dari hasil pendalaman, WNA berinisial N itu merupakan tamu korban, yang saat melakukan hubungan intimnya itu dia merekam video tersebut.

Baca juga: Kasus Rumah Produksi Film Porno, Ahli Pornografi hingga ITE Akan Dimintai Keterangan

"Jika dia (WNA inisial N) memang menyebarluaskan melalui sarana situs pornografi, dia bisa dikenakan undang-undang ITE. Namun, sejauh ini keberadaan dia memang masih DPO karena kami masih berupaya (mengungkapnya)," tuturnya.

Bintoro menambahkan, korban sejatinya dijajakan oleh muncikari JL pada dua orang hidung belang, satu orang WNI dan satu orang WNA berinisial N. JL kenal korban melalui teman ke teman hingga akhirnya dijajakan ke pria hidung belang melalui mulut ke mulut pula.

"Sejauh ini keterangan tersangka sudah dari 2022, setahun lalu (jadi muncikari), untuk berapa kali (berapa anak yang dijual pelaku) masih kami dalami lebih lanjut. Namun, fakta hukum terhadap yang bersangkutan baru memperkerjakan korban," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Soal Biaya Lepas Status...
Soal Biaya Lepas Status WNI Rp5 Juta, Menkum Supratman: Kami Kaji Kembali
Sangkal Ada Tren Kenaikan...
Sangkal Ada Tren Kenaikan Lepas Kewarganegaraan, Menkum: Yang Ingin Jadi Warga Negara Lebih Banyak
Amanda Manopo Resmi...
Amanda Manopo Resmi Laporkan Pencemaran Nama Baik Demi Sang Buah Hati
Rekomendasi
Motor Listrik Jarak...
Motor Listrik Jarak Jauh Berdesain Agresif dan Teknologi Pintar Diluncurkan
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
PRIMARIA FEST Sukabumi...
PRIMARIA FEST Sukabumi 2026 Satukan Ribuan Penikmat Indonesian Bounce Music
Berita Terkini
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
118 Mangrove Rusak di...
118 Mangrove Rusak di Riau, Kapolda: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku
Penahanan Babe Aldo...
Penahanan Babe Aldo di Polda Kalsel, Pengacara Mencium Dugaan Ada Pesanan
Infografis
PWNU DIY Usul Aturan...
PWNU DIY Usul Aturan Larangan Anak di Bawah 16 Tahun Pakai Medsos
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved