Polisi Buru WNA Berinisial N Perekam Video Mesum Anak di Bawah Umur

Selasa, 10 Oktober 2023 - 15:43 WIB
loading...
Polisi Buru WNA Berinisial...
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, penyidik tengah memburu WNA berinisial N perekam video mesum anak di bawah umur. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Polisi baru saja mengungkap kasus eksploitasi anak di bawah umur yang dilakukan muncikari berinisial JL terhadap ACA (17) di Jakarta Selatan. Kini, polisi tengah memburu WNA berinisial N yang merekam video ACA hingga akhirnya beredar di situs-situs pornografi .

"Masih kami lakukan pendalaman, di mana memang sejauh ini inisial N ini kami masih upayakan untuk dilakukan pengungkapan terhadap yang bersangkutan," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro, Selasa (10/10/2023).

Menurut Bintoro, polisi masih mendalami apakah yang mengunggah dan menyebarluaskan video mesum korban ke situs-situs porno itu merupakan WNA berinisial N ataukah bukan. Dari hasil pendalaman, WNA berinisial N itu merupakan tamu korban, yang saat melakukan hubungan intimnya itu dia merekam video tersebut.

Baca juga: Kasus Rumah Produksi Film Porno, Ahli Pornografi hingga ITE Akan Dimintai Keterangan

"Jika dia (WNA inisial N) memang menyebarluaskan melalui sarana situs pornografi, dia bisa dikenakan undang-undang ITE. Namun, sejauh ini keberadaan dia memang masih DPO karena kami masih berupaya (mengungkapnya)," tuturnya.

Bintoro menambahkan, korban sejatinya dijajakan oleh muncikari JL pada dua orang hidung belang, satu orang WNI dan satu orang WNA berinisial N. JL kenal korban melalui teman ke teman hingga akhirnya dijajakan ke pria hidung belang melalui mulut ke mulut pula.

"Sejauh ini keterangan tersangka sudah dari 2022, setahun lalu (jadi muncikari), untuk berapa kali (berapa anak yang dijual pelaku) masih kami dalami lebih lanjut. Namun, fakta hukum terhadap yang bersangkutan baru memperkerjakan korban," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Geledah Ruangan Silmy...
Geledah Ruangan Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta
KPK: Silmy Karim Kantongi...
KPK: Silmy Karim Kantongi Rp100 Juta per Pekan dari Pemerasan Izin Tinggal WNA
Rekomendasi
Perbandingan Harga Tiket...
Perbandingan Harga Tiket Piala Dunia 2022 vs 2026 Bikin Melongo: Final Tembus Rp113 Juta
Free Float Sentuh 25,7%,...
Free Float Sentuh 25,7%, Saham TPIA Kian Menarik Investor Global
Menlu Iran Ungkap MoU...
Menlu Iran Ungkap MoU dengan AS Mencakup Lebanon dan Blokade Paman Sam
Berita Terkini
BNPB Petakan Karhutla...
BNPB Petakan Karhutla di Sejumlah Wilayah, Sumatera dan Kalimantan Mendominasi
Gempa M5,2 Guncang Pulau...
Gempa M5,2 Guncang Pulau Karatung Sulut
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Infografis
Gejala HMPV pada Anak,...
Gejala HMPV pada Anak, Penyakit yang Mewabah di China
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved