Polisi Buru WNA Berinisial N Perekam Video Mesum Anak di Bawah Umur

Selasa, 10 Oktober 2023 - 15:43 WIB
loading...
Polisi Buru WNA Berinisial...
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, penyidik tengah memburu WNA berinisial N perekam video mesum anak di bawah umur. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Polisi baru saja mengungkap kasus eksploitasi anak di bawah umur yang dilakukan muncikari berinisial JL terhadap ACA (17) di Jakarta Selatan. Kini, polisi tengah memburu WNA berinisial N yang merekam video ACA hingga akhirnya beredar di situs-situs pornografi .

"Masih kami lakukan pendalaman, di mana memang sejauh ini inisial N ini kami masih upayakan untuk dilakukan pengungkapan terhadap yang bersangkutan," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro, Selasa (10/10/2023).

Menurut Bintoro, polisi masih mendalami apakah yang mengunggah dan menyebarluaskan video mesum korban ke situs-situs porno itu merupakan WNA berinisial N ataukah bukan. Dari hasil pendalaman, WNA berinisial N itu merupakan tamu korban, yang saat melakukan hubungan intimnya itu dia merekam video tersebut.

Baca juga: Kasus Rumah Produksi Film Porno, Ahli Pornografi hingga ITE Akan Dimintai Keterangan

"Jika dia (WNA inisial N) memang menyebarluaskan melalui sarana situs pornografi, dia bisa dikenakan undang-undang ITE. Namun, sejauh ini keberadaan dia memang masih DPO karena kami masih berupaya (mengungkapnya)," tuturnya.

Bintoro menambahkan, korban sejatinya dijajakan oleh muncikari JL pada dua orang hidung belang, satu orang WNI dan satu orang WNA berinisial N. JL kenal korban melalui teman ke teman hingga akhirnya dijajakan ke pria hidung belang melalui mulut ke mulut pula.

"Sejauh ini keterangan tersangka sudah dari 2022, setahun lalu (jadi muncikari), untuk berapa kali (berapa anak yang dijual pelaku) masih kami dalami lebih lanjut. Namun, fakta hukum terhadap yang bersangkutan baru memperkerjakan korban," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Amanda Manopo Resmi...
Amanda Manopo Resmi Laporkan Pencemaran Nama Baik Demi Sang Buah Hati
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Rekomendasi
iPhone 18 Pro Max Kapasitas...
iPhone 18 Pro Max Kapasitas Baterai Diklaim Jauh Melampaui Samsung S26 Ultra
UI Kembangkan RehatPod,...
UI Kembangkan RehatPod, Solusi Isi Ulang Energi bagi Masyarakat Urban
Diperiksa Kemendagri...
Diperiksa Kemendagri 8 Jam soal Konten Lagunya, Bupati Purwakarta Minta Maaf dan Akui Salah
Berita Terkini
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
Infografis
PWNU DIY Usul Aturan...
PWNU DIY Usul Aturan Larangan Anak di Bawah 16 Tahun Pakai Medsos
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved