RPA Partai Perindo Komitmen Berikan Pendampingan Remaja Perempuan Korban Penganiayaan hingga Tuntas
Senin, 09 Oktober 2023 - 18:44 WIB
loading...
RPA Partai Perindo memberikan pendampingan korban penganiayaan remaja wanita berinisial DSI (24) oleh kekasihnya berinisial RG di Polres Depok. Foto/MPI/Muhammad Refi Sandi
A
A
A
DEPOK - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo berkomitmen memberikan pendampingan dan perlindungan kepada DSI (24) remaja perempuan yang menjadi korban penganiayaan kekasihnya RG hingga perkara selesai.
DSI menjadi korban penganiayaan hingga luka-luka oleh RG di tempat kos kawasan Beji, Kota Depok pada 8 September 2023 silam. Saat ini kasus tersebut baru ditindaklanjuti oleh Unit PPA Satreskrim Polres Metro Depok.
"RPA Perindo hadir mendampingi yang bersangkutan kemudian juga meyakinkan tidak akan terjadi apa-apa, dan kita beri perlindungan dan pendampingan hingga perkara ini akan selesai," ungkap Ketua DPP RPA Perindo Bidang Hukum, Amriadi Pasaribu saat ditemui di Mapolres Depok, Senin (9/10/2023).
Amriadi menuturkan, kedatangannya hari ini untuk mengonfirmasi tentang laporan yang pernah dibuat pada 10 September 2023.
Baca: RPA Partai Perindo Dampingi Wanita Muda Korban Penganiayaan Kekasih di Polres Depok
"Hingga kini belum ada pemanggilan untuk korban. Makanya kita datang ke sini untuk melihat bagaimana dan menanyakan penanganan di laporan polisi yang kami buatkan," kata Amriadi di Mapolres Depok.
Amriadi menuturkan, korban sempat mengalami luka pada bagian bibir hingga kepala serta nyeri bagian perut usai dianiaya. Bahkan menurutnya korban sempat mengalami trauma.
"Sebenarnya kondisi korban saat kejadian itu mengalami luka di bibir, kepala, dan nyeri di perut. Korban juga trauma, takut terulang kembali," tuturnya.
DSI menjadi korban penganiayaan hingga luka-luka oleh RG di tempat kos kawasan Beji, Kota Depok pada 8 September 2023 silam. Saat ini kasus tersebut baru ditindaklanjuti oleh Unit PPA Satreskrim Polres Metro Depok.
"RPA Perindo hadir mendampingi yang bersangkutan kemudian juga meyakinkan tidak akan terjadi apa-apa, dan kita beri perlindungan dan pendampingan hingga perkara ini akan selesai," ungkap Ketua DPP RPA Perindo Bidang Hukum, Amriadi Pasaribu saat ditemui di Mapolres Depok, Senin (9/10/2023).
Amriadi menuturkan, kedatangannya hari ini untuk mengonfirmasi tentang laporan yang pernah dibuat pada 10 September 2023.
Baca: RPA Partai Perindo Dampingi Wanita Muda Korban Penganiayaan Kekasih di Polres Depok
"Hingga kini belum ada pemanggilan untuk korban. Makanya kita datang ke sini untuk melihat bagaimana dan menanyakan penanganan di laporan polisi yang kami buatkan," kata Amriadi di Mapolres Depok.
Amriadi menuturkan, korban sempat mengalami luka pada bagian bibir hingga kepala serta nyeri bagian perut usai dianiaya. Bahkan menurutnya korban sempat mengalami trauma.
"Sebenarnya kondisi korban saat kejadian itu mengalami luka di bibir, kepala, dan nyeri di perut. Korban juga trauma, takut terulang kembali," tuturnya.
Lihat Juga :