Terima Gerobak Gratis Langsung dari Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo, Ini Kata Pedagang Kecil di Mamuju

Minggu, 08 Oktober 2023 - 19:54 WIB
loading...
Terima Gerobak Gratis...
Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo menyerahkan bantuan gerobak gratis untuk pedagang kecil di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Foto/iNews TV/Frendy Christian
A A A
MAMUJU - Rasa bahagia terpancar dari wajah para pelaku UMKM di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat saat bertemu dengan Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo. Para pelaku UMKM tersebut, menerima gerobak Perindo gratis langsung dari Hary Tanoesoedibjo.



Pedagang bakso yang menjadi salah satu penerima gerobak Perindo, Abdillah mengaku sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Partai Perindo, yang telah memberikan bantuan gerobak secara gratis.



"Bantuan gerobak gratis dari Partai Perindo ini, sangat membantu kami para pedagang kecil karena semakin mudah untuk menjangkau pembeli, dan harapannya semakin meningkatkan pendapatan," ujar Abdillah.



Abdillah berjualan bakso sejak tahun 2018, dan selama ini hanya membuka warung tenda. Dengan adanya gerobak bantuan dari Partai Perindo, dia dapat berjualan keliling dan dapat menjangkau pembeli yang lebih banyak.

Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo menyerahkan langsung bantuan gerobak gratis untuk para pelaku UMKM di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Minggu (8/10/2023).



Bantuan gerobak gratis ini, menurut pria yang akrab disapa HT tersebut, sebagai upaya Partai Perindo mendorong kesejahteraan bagi UMKM. "Semoga usahanya semakin sukses, dan terus berkembang sehingga bisa membuka lapangan kerja baru," ujarnya, Minggu (8/10/2023).

Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern, peduli rakyat kecil, dan gigih berjuang untuk menciptakan lapangan kerja baru demi mewujudkan Indonesia sejahtera, terus konsisten membantu para pelaku UMKM agar bisa lebih sejahtera.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2488 seconds (0.1#10.140)