Soal Masa Jabatan, Pj Gubernur DKI Heru Budi Serahkan ke Kemendagri
Minggu, 08 Oktober 2023 - 14:47 WIB
loading...
A
A
A
Sebagai informasi, Heru Budi Hartono resmi dilantik sebagai Pj Gubernur DKI oleh Mendagri Tito Karnavian pada 17 Oktober 2022 di di Sasana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri.
Adapun Heru Budi Hartono dilantik sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta untuk menggantikan Gubernur sebelumnya Anies Baswedan yang purnatugas.
Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 100/P Tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Masa Jabatan 2017-2022 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta.
Adapun Heru Budi Hartono dilantik sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta untuk menggantikan Gubernur sebelumnya Anies Baswedan yang purnatugas.
Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 100/P Tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Masa Jabatan 2017-2022 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta.
(maf)
Lihat Juga :