BATAN Bangun Sistem Pemantauan Zat Radioaktif Terintegrasi

Selasa, 04 Agustus 2020 - 08:54 WIB
loading...
BATAN Bangun Sistem...
Pusat Pendayagunaan Informatika dan Kawasan Strategis Nuklir (PPIKSN) menyatakan, zat radioaktif di kawasan Nuklir Serpong, Puspiptek, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) aman. SINDOnews/Hasan Kurniawan
A A A
TANGERANG - Pusat Pendayagunaan Informatika dan Kawasan Strategis Nuklir (PPIKSN) menyatakan, zat radioaktif di kawasan Nuklir Serpong, Puspiptek, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) aman. Menurut Kepala PPIKSN Roziq Himawan, Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) terus mengembangkan sistem pemantauan zat radioaktif yang terintegrasi, untuk memberikan keamanan bagi masyarakat.

"Kejadian temuan zat radioaktif di Perumahan Batan Indah, Serpong, pada Januari 2020, menjadi alasan dilakukan peningkatan sistem pemantauan radiasi," kata Roziq, kepada SINDOnews, Senin (3/8/2020). (Baca juga; Heboh, Radiasi Nuklir Baru Ditemukan di Rumah Warga Kompleks Batan Indah )

Ditemukannya paparan radiasi lingkungan di atas ambang batas telah menjadikan keprihatinan dan kekhawatiran banyak pihak. Apalagi setelah dilakukan pencarian sumber, teridentifikasi adanya zat radioaktif.

"Hal ini menjadi tantangan bagi kami untuk lebih meningkatkan sistem pemantauan zat radioaktif. Dengan sistem pemantauan yang baru ini, lalu lintas zat radioaktif yang keluar masuk kawasan nuklir Serpong terpantau," jelasnya.

Dia menambahkan, secara umum sistem pemantauan zat radioaktif di kawasan nuklir Serpong sudah ada. Baik yang dalam bentuk perangkat keras, maupun perangkat lunak. Namun sistem ini bekerja secara terpisah.

"Pada sistem pemantau zat radioaktif yang baru ini, akan dilakukan peningkatan sistem pemantauan. Jadi celah yang memungkinkan suatu zat radioaktif tidak terpantau bisa ditutup," sambungnya. (Baca juga; Bisnis Limbah Nuklir Ilegal Pegawai Batan Sudah Berlangsung 10 Tahun )

Peningkatan sistem ini, dilakukan dengan mengintegrasikan sistem pemantauan, pengelolaan limbah radioaktif, dan pengamanan yang berbasis digital. Sistem pemantauan zat radioaktif ini ditargetkan rampung pada tahun 2022.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dampak Serangan di PLTN...
Dampak Serangan di PLTN Bushehr akan Hancurkan Kehidupan Negara-negara Arab, Bukan Teheran
GEBRAK Perkuat Edukasi...
GEBRAK Perkuat Edukasi Produk Tembakau Alternatif
Dorong Revisi UU No...
Dorong Revisi UU No 10/1997, Bapeten: Pengawasan Bahan Radioaktif Perlu Diperkuat
Rekomendasi
Nama Raffi Ahmad Terseret...
Nama Raffi Ahmad Terseret Kasus Bluray Cargo, Respons Nagita Slavina Jadi Sorotan
Anggota DPD RI Filep...
Anggota DPD RI Filep Desak Pembentukan Satgas Pencegahan Pungli di Kantor Imigrasi
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Berita Terkini
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
Enggan Bebani Daerah...
Enggan Bebani Daerah Penyangga soal Subsidi Transjabodetabek, Pramono: Minimal Renovasi Halte
Bogor Kian Gemilang!...
Bogor Kian Gemilang! Pemkab Bogor Sukses Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Catat! Minggu Ini Tidak...
Catat! Minggu Ini Tidak Ada CFD di Jalan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said
Infografis
Bina Siswa Nakal di...
Bina Siswa Nakal di Barak Militer, Maarif Institut: Berpotensi Merusak Sistem Pendidikan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved