BATAN Bangun Sistem Pemantauan Zat Radioaktif Terintegrasi

Selasa, 04 Agustus 2020 - 08:54 WIB
loading...
BATAN Bangun Sistem...
Pusat Pendayagunaan Informatika dan Kawasan Strategis Nuklir (PPIKSN) menyatakan, zat radioaktif di kawasan Nuklir Serpong, Puspiptek, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) aman. SINDOnews/Hasan Kurniawan
A A A
TANGERANG - Pusat Pendayagunaan Informatika dan Kawasan Strategis Nuklir (PPIKSN) menyatakan, zat radioaktif di kawasan Nuklir Serpong, Puspiptek, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) aman. Menurut Kepala PPIKSN Roziq Himawan, Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) terus mengembangkan sistem pemantauan zat radioaktif yang terintegrasi, untuk memberikan keamanan bagi masyarakat.

"Kejadian temuan zat radioaktif di Perumahan Batan Indah, Serpong, pada Januari 2020, menjadi alasan dilakukan peningkatan sistem pemantauan radiasi," kata Roziq, kepada SINDOnews, Senin (3/8/2020). (Baca juga; Heboh, Radiasi Nuklir Baru Ditemukan di Rumah Warga Kompleks Batan Indah )

Ditemukannya paparan radiasi lingkungan di atas ambang batas telah menjadikan keprihatinan dan kekhawatiran banyak pihak. Apalagi setelah dilakukan pencarian sumber, teridentifikasi adanya zat radioaktif.

"Hal ini menjadi tantangan bagi kami untuk lebih meningkatkan sistem pemantauan zat radioaktif. Dengan sistem pemantauan yang baru ini, lalu lintas zat radioaktif yang keluar masuk kawasan nuklir Serpong terpantau," jelasnya.

Dia menambahkan, secara umum sistem pemantauan zat radioaktif di kawasan nuklir Serpong sudah ada. Baik yang dalam bentuk perangkat keras, maupun perangkat lunak. Namun sistem ini bekerja secara terpisah.

"Pada sistem pemantau zat radioaktif yang baru ini, akan dilakukan peningkatan sistem pemantauan. Jadi celah yang memungkinkan suatu zat radioaktif tidak terpantau bisa ditutup," sambungnya. (Baca juga; Bisnis Limbah Nuklir Ilegal Pegawai Batan Sudah Berlangsung 10 Tahun )

Peningkatan sistem ini, dilakukan dengan mengintegrasikan sistem pemantauan, pengelolaan limbah radioaktif, dan pengamanan yang berbasis digital. Sistem pemantauan zat radioaktif ini ditargetkan rampung pada tahun 2022.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dampak Serangan di PLTN...
Dampak Serangan di PLTN Bushehr akan Hancurkan Kehidupan Negara-negara Arab, Bukan Teheran
GEBRAK Perkuat Edukasi...
GEBRAK Perkuat Edukasi Produk Tembakau Alternatif
Dorong Revisi UU No...
Dorong Revisi UU No 10/1997, Bapeten: Pengawasan Bahan Radioaktif Perlu Diperkuat
Rekomendasi
Kasus Mafia Hukum dalam...
Kasus Mafia Hukum dalam Pemberantasan Korupsi
Suap-Menyuap Termasuk...
Suap-Menyuap Termasuk Bentuk Korupsi yang Dilaknat, Begini Penjelasannya
Polri Usut 3 Kasus Besar...
Polri Usut 3 Kasus Besar Korupsi, Pakar: Siapa pun yang Menghalangi Harus Ditindak
Berita Terkini
3 Pekerja Proyek Tewas...
3 Pekerja Proyek Tewas di Gorong-gorong Jaktim, Diduga Kehabisan Napas
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Rantis Brimob Siaga...
Rantis Brimob Siaga di Mabes Polri di Tengah Pengusutan Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
Pengamanan di Polda...
Pengamanan di Polda Metro Diperketat usai Penggeledahan, Puluhan Brimob Bersenjata Siaga
Rayakan Hari Jadi, Ancol...
Rayakan Hari Jadi, Ancol Gratiskan Tiket Masuk pada 10 Juli Besok
Latih Desa Binaan Hadapi...
Latih Desa Binaan Hadapi Bencana, Astra Gandeng BNPB Gelar Pelatihan Tanggap Darurat
Infografis
Arab Saudi Bangun Jalur...
Arab Saudi Bangun Jalur Kereta Api Landbridge Rp116 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved