Berkas Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung di Depok Dilimpahkan ke Kejari
Jum'at, 06 Oktober 2023 - 10:30 WIB
loading...
A
A
A
"Untuk berkas perkara atas nama Rifqi yang dari Polsek Cimanggis berdasarkan informasi dari penyidik dan petugas PTSP Kejaksaan Negeri Depok berkas tersebut telah dikirim ke kejaksaan negeri depok oleh penyidik," ucap Arief.
Arief menjelaskan bahwa berkas perkara akan dilakukan penelitian terlebih dahulu oleh jaksa peneliti yang telah ditunjuk oleh Kepala Kejaksaan Negeri Depok. Hal itu bertujuan memastikan kelengkapan formil dan materil berkas perkara.
"Selanjutnya berkas tersebut akan dilakukan penelitian oleh jaksa peneliti yang telah ditunjuk oleh Kepala Kejaksaan Negeri Depok untuk memastikan kelengkapan formil dan materil dari berkas hasil proses penyidikan yang telah dilakukan oleh penyidik," jelasnya.
Sekadar diketahui, kasus ini terjadi pada Kamis, 10 Agustus 2023. Pelaku Rifqi Azis Ramadhan (23) membunuh ibu kandungnya, SW (43) dan melukai ayahnya, BA.
Arief menjelaskan bahwa berkas perkara akan dilakukan penelitian terlebih dahulu oleh jaksa peneliti yang telah ditunjuk oleh Kepala Kejaksaan Negeri Depok. Hal itu bertujuan memastikan kelengkapan formil dan materil berkas perkara.
"Selanjutnya berkas tersebut akan dilakukan penelitian oleh jaksa peneliti yang telah ditunjuk oleh Kepala Kejaksaan Negeri Depok untuk memastikan kelengkapan formil dan materil dari berkas hasil proses penyidikan yang telah dilakukan oleh penyidik," jelasnya.
Sekadar diketahui, kasus ini terjadi pada Kamis, 10 Agustus 2023. Pelaku Rifqi Azis Ramadhan (23) membunuh ibu kandungnya, SW (43) dan melukai ayahnya, BA.
(rca)
Lihat Juga :