Kementerian ATR/BPN Kembangkan SI PEMANAH demi Pemanfaatan Hak Atas Tanah
Kamis, 05 Oktober 2023 - 23:00 WIB
loading...
A
A
A
“Kalau sudah dipantau dari awal maka tidak akan bermasalah. Selain memantau (SI PEMANAH) itu bisa untuk mengevaluasi, hingga tidak sampai jadi tanah telantar,” ujar Dwi Hariyawan dalam keterangannya, Jumat (6/10/2023).
Pada dasarnya, setiap jengkal tanah di Indonesia akan dimanfaatkan dengan tujuan akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Ini Cara Kementerian ATR/BPN Mengubur Mafia Tanah
“Agar tanah yang kita sudah berikan izin itu betul dimanfaatkan oleh pemegang hak, kami akan mengeliminasi adanya tanah telantar. Kita optimalkan aktivitasnya (SI PEMANAH),” lanjut dia.
Optimalisasi sistem informasi yang dilakukan perlu didukung dengan kontribusi dari jajaran terutama di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN dan Kantor Pertanahan (Kantah) sebagai pengampu langsung data pertanahan masyarakat.
Pada dasarnya, setiap jengkal tanah di Indonesia akan dimanfaatkan dengan tujuan akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Ini Cara Kementerian ATR/BPN Mengubur Mafia Tanah
“Agar tanah yang kita sudah berikan izin itu betul dimanfaatkan oleh pemegang hak, kami akan mengeliminasi adanya tanah telantar. Kita optimalkan aktivitasnya (SI PEMANAH),” lanjut dia.
Optimalisasi sistem informasi yang dilakukan perlu didukung dengan kontribusi dari jajaran terutama di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN dan Kantor Pertanahan (Kantah) sebagai pengampu langsung data pertanahan masyarakat.
Lihat Juga :