Kementerian ATR/BPN Kembangkan SI PEMANAH demi Pemanfaatan Hak Atas Tanah
loading...
A
A
A
“Oleh karena itu, kita perlu menyinergikan. Ini yang mungkin akan jadi dasar kita berpijak. Karena data PEMANAH ini sebetulnya adalah core of the core, yang akan dipakai dalam peta,” ungkapnya.
Kepala Kanwil BPN Provinsi NTB, Lutfi Zakaria juga sepakat jika dipantau dan dievaluasi dengan bantuan sistem yang terintegrasi maka tidak ada lagi nantinya pemegang hak yang menyia-nyiakan tanahnya.
“Ketika tanah tidak dimanfaatkan segera bisa berpotensi terjadi konflik. Harus dipantau sejak dini,” tuturnya.
Adapun narasumber dalam pelatihan ini berasal dari Kementerian ATR/BPN Pusat, yaitu Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama, Andi Tenrisau dan Kepala Pusdatin Kementerian ATR/BPN; serta dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Kepala Kanwil BPN Provinsi NTB, Lutfi Zakaria juga sepakat jika dipantau dan dievaluasi dengan bantuan sistem yang terintegrasi maka tidak ada lagi nantinya pemegang hak yang menyia-nyiakan tanahnya.
“Ketika tanah tidak dimanfaatkan segera bisa berpotensi terjadi konflik. Harus dipantau sejak dini,” tuturnya.
Adapun narasumber dalam pelatihan ini berasal dari Kementerian ATR/BPN Pusat, yaitu Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama, Andi Tenrisau dan Kepala Pusdatin Kementerian ATR/BPN; serta dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
(ams)