Sindikat Ganjal Mesin ATM Tak Berkutik Ditangkap Polisi, Begini Modusnya
loading...
A
A
A
PALEMBANG - Unit Pidum dan Tim Tekab Satreskrim Polrestabes Palembang, berhasil menangkap sindikat ganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Sindikat tersebut, beranggotakan lima orang yang merupakan warga Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
Kelima anggota sindikat ganjal ATM yang berhasil ditangkap polisi tersebut menurut Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol. Harryo Sugihhartono, adalah Rio Sagito, Muhammad Yudha Afriansyah, Andika Juli Saputra, Wahyu Hidayat, dan M Roby Tanara.
"Modus yang dilakukan para tersangka adalah dengan mengganjal ATM, lalu memperdaya korban dengan berpura-pura memberikan bantuan terhadap korban. Saat itulah mereka mengintip pin ATM korban, dan menguras uang di ATM korban," katanya.
Dijelaskan Harryo, kelima tersangka ini beraksi di dua lokasi yang berbeda, yakni di kawasan Plaju, dan SU I Palembang. Di TKP wilayah SU I, korban mengalami kerugian Rp1,3 juta. Sedangkan di TKP kedua di kawasan Plaju Palembang, korbannya mengalami kerugian Rp100 juta.
"Ada beberapa pelaku yang masih dalam pengejaran, termasuk penampung uang yang dicuri oleh para tersangka. Jadi setelah menguasai kartu ATM korban, tersangka mentransfer uang ke salah satu penampung berinisial R yang saat ini masih kita kejar," kata Harryo.
Selain kelima tersangka, tim juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, yakni kartu ATM, potongan gergaji yang sudah dimodifikasi, dua unit motor, dan empat ponsel milik para pelaku untuk melancarkan aksinya.
"Kita terus memberikan imbauan kepada masyarakat yang pernah menjadi korban, untuk melapor ke Polrestabes Palembang," katanya. Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Sementara itu, salah satu tersangka Rio Sagito mengaku, trik ganjal ATM itu didapatnya dengan cara belajar dari YouTube. "Aku belajar dari YouTube, dan sudah pernah beraksi di NTT. Tapi saat beraksi di dua lokasi di Palembang ini, saya berperan mengelabui, dan menyuruh korban melapor ke pihak bank," ungkapnya.
Setelah korban pergi, ia mengambil kartu ATM milik korban yang tersangkut dan diserahkan kepada tersangka Yudha. Mereka berpindah ke mesin ATM lainnya, untuk menarik uang korban lalu mentransferkannya ke rekening R.
"Setiap beraksi, uang kami transfer ke R. Nominal Rp10 juta, dipotong oleh R Rp4 juta, kami hanya menerima uang Rp6 juta. Kemudian uangnya kami bagi rata, untuk kebutuhan hidup sehari-hari," pungkasnya.
Kelima anggota sindikat ganjal ATM yang berhasil ditangkap polisi tersebut menurut Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol. Harryo Sugihhartono, adalah Rio Sagito, Muhammad Yudha Afriansyah, Andika Juli Saputra, Wahyu Hidayat, dan M Roby Tanara.
"Modus yang dilakukan para tersangka adalah dengan mengganjal ATM, lalu memperdaya korban dengan berpura-pura memberikan bantuan terhadap korban. Saat itulah mereka mengintip pin ATM korban, dan menguras uang di ATM korban," katanya.
Dijelaskan Harryo, kelima tersangka ini beraksi di dua lokasi yang berbeda, yakni di kawasan Plaju, dan SU I Palembang. Di TKP wilayah SU I, korban mengalami kerugian Rp1,3 juta. Sedangkan di TKP kedua di kawasan Plaju Palembang, korbannya mengalami kerugian Rp100 juta.
"Ada beberapa pelaku yang masih dalam pengejaran, termasuk penampung uang yang dicuri oleh para tersangka. Jadi setelah menguasai kartu ATM korban, tersangka mentransfer uang ke salah satu penampung berinisial R yang saat ini masih kita kejar," kata Harryo.
Selain kelima tersangka, tim juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, yakni kartu ATM, potongan gergaji yang sudah dimodifikasi, dua unit motor, dan empat ponsel milik para pelaku untuk melancarkan aksinya.
"Kita terus memberikan imbauan kepada masyarakat yang pernah menjadi korban, untuk melapor ke Polrestabes Palembang," katanya. Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Sementara itu, salah satu tersangka Rio Sagito mengaku, trik ganjal ATM itu didapatnya dengan cara belajar dari YouTube. "Aku belajar dari YouTube, dan sudah pernah beraksi di NTT. Tapi saat beraksi di dua lokasi di Palembang ini, saya berperan mengelabui, dan menyuruh korban melapor ke pihak bank," ungkapnya.
Setelah korban pergi, ia mengambil kartu ATM milik korban yang tersangkut dan diserahkan kepada tersangka Yudha. Mereka berpindah ke mesin ATM lainnya, untuk menarik uang korban lalu mentransferkannya ke rekening R.
"Setiap beraksi, uang kami transfer ke R. Nominal Rp10 juta, dipotong oleh R Rp4 juta, kami hanya menerima uang Rp6 juta. Kemudian uangnya kami bagi rata, untuk kebutuhan hidup sehari-hari," pungkasnya.
(eyt)