Residivis Pencurian Kotak Amal di Natar Diringkus Polisi
Kamis, 05 Oktober 2023 - 17:21 WIB
loading...
Barang bukti kotak amal yang dicuri residivis berinisial AF (26) di Dusun Tanjungrejo, Natar, Lampung Selatan. Foto/Dok. Polsek Natar
A
A
A
LAMPUNG SELATAN - Seorang residivis berinisial AF (26) ditangkap polisi usai mencuri kotak amal di Mushola Al Amin Dusun Tanjungrejo, Natar, Lampung Selatan.
Kapolsek Natar Kompol Enrico Donald Sidauruk mengatakan, warga Desa Natar, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan itu melakukan aksi pencurian kotak amal pada 24 Juli 2023 sekitar pukul 03.20 WIB.
"Hasil penyelidikan melalui rekaman CCTV, pelaku mengendarai sepeda motor Honda Beat warna biru putih dan memarkirkan didepan Mushola," ujar Enrico saat dikonfirmasi, Kamis (5/10/2023).
Enrico menuturkan, pelaku kemudian turun dari kendaraan dan masuk ke dalam areal Mushola dengan cara melompati pagar.
Baca Juga: Bobol Kotak Amal Masjid, Residivis Kambuhan Diringkus Polisi
"Pelaku ini masuk melalui pintu depan, lalu masuk dan mengambil uang sebesar Rp1 juta yang berada di dalam kotak amal, pelaku merusak kotak amal menggunakan gagang mikrofon," kata dia.
Kapolsek melanjutkan, setelah melakukan aksinya, pelaku memasukkan uang ke dalam saku celananya. Kemudian keluar dari dalam Mushola dengan cara melompati pagar kembali.
Kapolsek Natar Kompol Enrico Donald Sidauruk mengatakan, warga Desa Natar, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan itu melakukan aksi pencurian kotak amal pada 24 Juli 2023 sekitar pukul 03.20 WIB.
"Hasil penyelidikan melalui rekaman CCTV, pelaku mengendarai sepeda motor Honda Beat warna biru putih dan memarkirkan didepan Mushola," ujar Enrico saat dikonfirmasi, Kamis (5/10/2023).
Enrico menuturkan, pelaku kemudian turun dari kendaraan dan masuk ke dalam areal Mushola dengan cara melompati pagar.
Baca Juga: Bobol Kotak Amal Masjid, Residivis Kambuhan Diringkus Polisi
"Pelaku ini masuk melalui pintu depan, lalu masuk dan mengambil uang sebesar Rp1 juta yang berada di dalam kotak amal, pelaku merusak kotak amal menggunakan gagang mikrofon," kata dia.
Kapolsek melanjutkan, setelah melakukan aksinya, pelaku memasukkan uang ke dalam saku celananya. Kemudian keluar dari dalam Mushola dengan cara melompati pagar kembali.
Lihat Juga :