Siswa SMP Dihukum hingga Kaki Melepuh, Wali Kota Madiun Murka

Kamis, 05 Oktober 2023 - 15:48 WIB
loading...
Siswa SMP Dihukum hingga...
Wali Kota Madiun, Maidi menjenguk siswa SMP negeri 10 Kota Madiun, yang dihukum gurunya hingga kakinya melepuh. Foto/iNews TV/Arif Wahyu Efendi
A A A
MADIUN - Seorang siswa SMP Negeri 10 Kota Madiun, berinisial G kakinya melepuh usai dihukum oleh gurunya berlari tanpa alas kaki di bawah terik matahari. Kondisi ini membuat Wali Kota Madiun, Maidi murka.

Baca juga: Hukum Siswa dengan Tendangan dan Pukulan, Guru Sularno Divonis 6 Bulan Penjara

Guru berinisial F yang telah menghukum siswanya hingga mengakibatkan luka pada kaki siswa kelas sembilan tersebut, langsung dijathui sanksi. Guru tersebut kini telah dimutasi menjadi staf di Kantor Dinas Pendidikan Kota Madiun.



Maidi sangat menyesalkan tindakan guru yang menghukum siswanya secara berlebihan, hingga mengakibatkan siswa tersebut terluka. "Kita beri sanksi mutasi menjadi staf dan dilarang mengajar lagi, agar dia merenungi kesalahan yang telah diperbuatnya," tegasnya.

Baca juga: Sadis! Wanita Muda di Surabaya Tewas Dianiaya usai Dugem, Pelaku Diduga Anak Anggota DPR

Untuk memberikan dukungan agar siswa tersebut segera sembuh, dan dapat belajar kembali di sekolah, Maidi menjenguk langsung korban di rumahnya. Dia juga meminta Kepala SMP Negeri 10 Kota Madiun, untuk memberikan jaminan agar siswa G tersebut tidak menjadi korban perundungan saat kembali ke sekolah.

Seluruh kepala sekolah dan guru di Kota Madiun, juga diingatkan Maidi untuk tidak memberi hukuman fisik kepada para siswanya. "Hukuman itu untuk mendisiplinkan para siswa, bisa dalam bentuk menyanyi atau membaca buku, bukan hukuman fisik yang berlebihan," tegasnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun, Liswmawati mengatakan, guru berinisial F tersebut telah ditarik menjadi staf di Dinas Pendidikan Kota Madiun, dan dilarang mengajar lagi, sejak Selasa (3/10/2023).

Baca juga: Poliandri Pembawa Maut: 3 Pria Tewas Ditikam di Gowa

Lismawati juga sangat menyayangkan tindakan F, yang menghukum siswanya dengan hukuman fisik secara berlebihan. "Padahal belum lama ini, kami telah mengingatkan kepada seluruh kepala sekolah dan guru agar tidak memberi hukuman fisik kepada siswa," ungkapnya.

Selama belum dapat mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah, karena masih proses penyembuhan, siswa G akan difasilitasi dengan mendapat pelajaran di rumah oleh gurunya, baik secara tatap muka maupun daring. Langkah ini diambil, karena G sudah duduk di kelas sembilan dan akan mengikuti ujian akhir sekolah.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Kronologi Wanita Ditabok...
Kronologi Wanita Ditabok Sesama Penumpang JakLingko
PKM di Meruya, UMB Dorong...
PKM di Meruya, UMB Dorong Kompetensi Guru SMK
Perempuan Dikejar dan...
Perempuan Dikejar dan Diduga Dianiaya saat Akan Bersaksi di Persidangan
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Mensos: Rekrutmen Guru...
Mensos: Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat 2026 Capai 5.000 Orang
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Rekomendasi
Beasiswa GrabScholar...
Beasiswa GrabScholar 2026 untuk SD, SMP, SMA hingga S1 Dibuka, Cek Syarat Dokumen
Pertama Kalinya, China...
Pertama Kalinya, China Pamer Peluncuran Rudal Hipersonik Dongfeng-17 sebagai Pesan untuk AS
Keluarga Roy Suryo dan...
Keluarga Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Ajukan Penangguhan Penahanan
Berita Terkini
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
50 Tokoh Jamin Roy Suryo...
50 Tokoh Jamin Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Kabur, Penangguhan Penahanan Diajukan
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan
Roy Suryo Kenakan Batik...
Roy Suryo Kenakan Batik Motif Garuda dan Kepalkan Tangan saat Tiba di Rutan Polda Metro
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved