Hukum Siswa dengan Tendangan dan Pukulan, Guru Sularno Divonis 6 Bulan Penjara

Selasa, 16 Mei 2023 - 14:47 WIB
loading...
Hukum Siswa dengan Tendangan...
Guru honorer SD Negeri Sungai Naik, Lubuklinggau, Sularno divonis 6 bulan penjara dan denda Rp60 juta dalam kasus penganiayaan terhadap siswanya. Foto/MPI/Era Neizma Wedya
A A A
LUBUKLINGGAU - Oknum guru honorer SD Negeri Sungai Naik, Lubuklinggau, Sularno terdakwa atas kasus penganiayaan terhadap siswanya divonis 6 bulan penjara. Dia juga denda Rp60 juta atau diganti 1 bulan penjara.

Vonis terhadap terdakwa dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas II A Kota Lubuklinggau yang diketuai oleh Afif Januarsyah Saleh dan hakim anggota Yulia Marhaena dan Tri Lestari , Selasa (16/5/2023).

Baca juga: Viral! Oknum Guru Aniaya Siswanya di Halaman Sekolah

Dalam amar putusan itu majelis hakim menyatakan bahwa terdakwa tidak ditahan sebelum ada putusan tingkat lanjutan atau selama pidana percobaan selama satu tahun

Namun apabila dikemudian hari terdakwa kembali melakukan pidana maka akan ditahan.

Menurut hakim terdakwa Sularno terbukti bersalah sesuai dengan dakwaan tunggal jaksa, yakni Pasal 80 Ayat (1) Jo Pasal 76 E UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak.

Majelis hakim dalam pertimbangannya menyatakan bahwa yang memberatkan adalah terdakwa Sularno dalam memberikan hukuman kepada siswa secara berlebihan, dengan melakukan kekerasan dengan menendang dan memukul korban saat memberikan hukuman.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
World Chiz Day 2026,...
World Chiz Day 2026, Prochiz Sasar Lebih dari 1.000 Siswa SD di Tiga Kota
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Kronologi Wanita Ditabok...
Kronologi Wanita Ditabok Sesama Penumpang JakLingko
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Penyuap...
2 Pengusaha Penyuap Noel Ebenezer Cs Divonis 1,5 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Rekomendasi
Tuduhan ke AHY terkait...
Tuduhan ke AHY terkait SPPG Dinilai Tak Proporsional, Pengamat: Publik Harus Rasional
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
Perbandingan Gaji Tentara...
Perbandingan Gaji Tentara AS dengan Rusia, China, dan Inggris
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved