Hukum Siswa dengan Tendangan dan Pukulan, Guru Sularno Divonis 6 Bulan Penjara

Selasa, 16 Mei 2023 - 14:47 WIB
loading...
Hukum Siswa dengan Tendangan...
Guru honorer SD Negeri Sungai Naik, Lubuklinggau, Sularno divonis 6 bulan penjara dan denda Rp60 juta dalam kasus penganiayaan terhadap siswanya. Foto/MPI/Era Neizma Wedya
A A A
LUBUKLINGGAU - Oknum guru honorer SD Negeri Sungai Naik, Lubuklinggau, Sularno terdakwa atas kasus penganiayaan terhadap siswanya divonis 6 bulan penjara. Dia juga denda Rp60 juta atau diganti 1 bulan penjara.

Vonis terhadap terdakwa dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas II A Kota Lubuklinggau yang diketuai oleh Afif Januarsyah Saleh dan hakim anggota Yulia Marhaena dan Tri Lestari , Selasa (16/5/2023).

Baca juga: Viral! Oknum Guru Aniaya Siswanya di Halaman Sekolah

Dalam amar putusan itu majelis hakim menyatakan bahwa terdakwa tidak ditahan sebelum ada putusan tingkat lanjutan atau selama pidana percobaan selama satu tahun

Namun apabila dikemudian hari terdakwa kembali melakukan pidana maka akan ditahan.

Menurut hakim terdakwa Sularno terbukti bersalah sesuai dengan dakwaan tunggal jaksa, yakni Pasal 80 Ayat (1) Jo Pasal 76 E UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak.

Majelis hakim dalam pertimbangannya menyatakan bahwa yang memberatkan adalah terdakwa Sularno dalam memberikan hukuman kepada siswa secara berlebihan, dengan melakukan kekerasan dengan menendang dan memukul korban saat memberikan hukuman.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Fakta Baru Terungkap,...
Fakta Baru Terungkap, Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Empat Lokasi
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Sederet Publik Figur...
Sederet Publik Figur Ungkap Kekecewaan soal Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim
Profil Nadiem Makarim,...
Profil Nadiem Makarim, Menteri Era Jokowi yang Divonis 10 Tahun Penjara
PN Jakpus Gelar Sidang...
PN Jakpus Gelar Sidang Vonis Nadiem Makarim Besok
Rekomendasi
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Nobu Bank Hadirkan Soundbox...
Nobu Bank Hadirkan Soundbox QRIS Gratis dan MDR 0% bagi Pedagang Pasar Sukawati
Rayakan 70 Juta Streaming...
Rayakan 70 Juta Streaming ‘Masa Ini, Nanti, dan Masa Indah Lainnya’, Nuca Adakan '[LAGI] Sama Nuca’
Berita Terkini
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
TMII: Temuan Benda di...
TMII: Temuan Benda di Anjungan Sumbar Bukan Bom Tapi Mortir Peninggalan Lama
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
Perkuat Kerja Sama Perbatasan...
Perkuat Kerja Sama Perbatasan RI-Malaysia, Ditjen Bina Adwil Kenalkan Bridge System
Ratusan Peserta Ramaikan...
Ratusan Peserta Ramaikan AllPack Surabaya dan East Beauty Pack Expo 2026
Infografis
Membedah Chromebook...
Membedah Chromebook Pilihan Nadiem dan Perbandingannya dengan Pasar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved