Terpidana Korupsi Universitas Lampung Meninggal Dunia di Lapas

Rabu, 04 Oktober 2023 - 14:48 WIB
loading...
Terpidana Korupsi Universitas...
Terpidana kasus korupsi penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila) Prof Heriyandi meninggal dunia di Lapas Kelas Rajabasa, Bandarlampung. Foto/Ist
A A A
BANDARLAMPUNG - Salah satu terpidana kasus korupsi penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila), Prof Heriyandi meninggal dunia di Lapas Kelas Rajabasa, Bandarlampung. Saat ini jenazah sudah dibawa pulang ke rumah duka dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.

Kabar meninggalnya mantan wakil Rektor I Unila ini dibenarkan oleh Sopian Sitepu selaku kuasa hukumnya saat dikonfirmasi.

Baca juga: KPK Amankan 8 Orang Termasuk Rektor Unila

"Benar (kabar) itu, Prof Heriyandi meninggal dunia pagi tadi," ujar Sopian Sitepu, Rabu (4/10/2023).

Sopian menuturkan, Prof Heriyandi meninggal dunia saat tengah menjalani hukuman di Lapas Kelas Rajabasa, Bandarlampung.



"Iya di Lapas Rajabasa meninggalnya," kata dia.

Seperti diketahui, Heriyandi merupakan salah satu tersangka yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Baca juga: Mantan Rektor Unila Karomani Dituntut 12 Tahun Penjara

Prof Heriyandi dinyatakan terbukti bersalah dan dijatuhi hukuman 4 tahun 6 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang.

Selain pidana penjara, dia juga diwajibkan membayar uang denda sebesar Rp200 Juta subsider dua bulan kurungan penjara.

Selain itu, guru besar Fakultas Hukum Universitas Lampung ini juga diwajibkan membayar kerugian negara sebesar Rp300 juta.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Ditjenpas Pastikan Penanganan...
Ditjenpas Pastikan Penanganan Warga Binaan Meninggal di Lapas Palangka Raya Transparan
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
Sidang Sri Purnomo,...
Sidang Sri Purnomo, 3 Ahli Sebut Tidak Tepat Kasus Hibah Pariwisata Sleman 2020 Dijerat Korupsi
APHI dan Fakultas Pertanian...
APHI dan Fakultas Pertanian Unila Kolaborasi Pengembangan Multiusaha Kehutanan
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Rekomendasi
Brasil Resmi Gugat Keputusan...
Brasil Resmi Gugat Keputusan VAR ke FIFA, Gol Lionel Messi Ikut Terseret
Pertamina Siap Turunkan...
Pertamina Siap Turunkan Harga BBM secara Bertahap Mulai Awal Juli
Prabowo Ajak Seluruh...
Prabowo Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan di Tengah Keberagaman demi Kemajuan Bangsa
Berita Terkini
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Transjakarta Alihkan...
Transjakarta Alihkan 25 Armada Rute Tn Abang-Blok M dan Tj Priok-Kampung Rambutan
Transjakarta Rute Tanah...
Transjakarta Rute Tanah AbangBlok M dan Tj PriokKp Rambutan Berhenti Beroperasi 1 Juli
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved