Tak Penuhi Baku Mutu Emisi, Pabrik Pengolahan Sawit di Jakut Kena Sanksi Paksaan
Rabu, 04 Oktober 2023 - 04:14 WIB
loading...
A
A
A
"PT BKP memiliki tiga unit boiler dengan satu cerobong dan telah melakukan pelanggaran tidak memenuhi baku mutu untuk parameter Sulfur Dioksida (SO2) dan Partikulat pada cerobong boiler berbahan bakar batu bara. Kalau masih tidak sesuai standar baku mutu, kita akan naikkan sanksinya," katanya.
Sebagai tindak lanjut, Asep juga menyampaikan, jajaran Bidang Pengawasan dan Penaatan Hukum (PPH) serta Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) Dinas LH Provinsi DKI Jakarta diterjunkan untuk melakukan legal sampling pada cerobong boiler perusahaan tersebut dari 3 hingga 7 Oktober 2023. Selain itu, pihaknya juga terus memantau perusahaan-perusahaan lainnya yang berpotensi mencemari udara Jakarta.
Baca juga: Polusi Udara Jakarta, 11 Perusahaan Disanksi Administratif dan 4 Disegel
"Tim LH Provinsi DKI Jakarta sudah sejak lama memantau aktivitas emisi tidak bergerak pada cerobong-cerobong perusahaan. Jika ada yang tidak memenuhi baku mutu, langsung ditindak tegas," kata Asep.
Sebagai tindak lanjut, Asep juga menyampaikan, jajaran Bidang Pengawasan dan Penaatan Hukum (PPH) serta Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) Dinas LH Provinsi DKI Jakarta diterjunkan untuk melakukan legal sampling pada cerobong boiler perusahaan tersebut dari 3 hingga 7 Oktober 2023. Selain itu, pihaknya juga terus memantau perusahaan-perusahaan lainnya yang berpotensi mencemari udara Jakarta.
Baca juga: Polusi Udara Jakarta, 11 Perusahaan Disanksi Administratif dan 4 Disegel
"Tim LH Provinsi DKI Jakarta sudah sejak lama memantau aktivitas emisi tidak bergerak pada cerobong-cerobong perusahaan. Jika ada yang tidak memenuhi baku mutu, langsung ditindak tegas," kata Asep.
(abd)
Lihat Juga :