Satu Pegawai Kejari Bandung Dikabarkan Terinfeksi COVID-19
loading...
A
A
A
BANDUNG - Satu pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung dikabarkan terpapar COVID-19 . Saat ini, pegawai kejaksaan yang positif COVID-19 itu telah menjalani isolasi mandiri.
(Baca juga: Miris, Bayi Baru Lahir Ditemukan Remuk Ditabrak Truk di Lamongan )
Kabar yang diungkap oleh Gubenur Jabar itu dibenarkan oleh Kejati Jabar. Kasipenkum Kejati Jabar, Abdul Muis Ali mengatakan, benar pegawai yang terinfeksi itu bertugas di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung.
"Ya benar, ada satu orang pegawai kejaksaan dari Kejaksaan Negeri Kabupten Bandung positif COVID-19 ," kata Abdul Muis saat dikonfirmasi wartawan, Senin (3/8/2020). (Baca juga: BNNP Kepulauan Riau Tangkap 3 Pengedar dan Sita 10 Kg Sabu )
Abdul mengemukakan, satu pegawai yang positif itu telah ditangani sesuai ketentuan, yakni isolasi mandiri. Dengan kasus tersebut, pihaknya bakal melakukan pelacakan dengan swab besok, Selasa (4/8/2020). "Saat ini sudah diilakukan penanganan sesuai prosedur," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengungkapkan kasus penularan COVID-19 tak hanya terjadi di Gedung Sate melainkan di institusi lain, yakni DPRD bahkan kejaksaan. Hal tersebut dipastikan setelah melakukan rapid dan tes swab secara masif. Akan tetapi, dia tak menyebut secara spesifik unsur dewan dan kejaksaan itu.
(Baca juga: Cinta pada Suami, Ibu Setengah Baya Selundupkan Sabu ke Tahanan )
"Kita terus melakukan agresif testing khususnya di perkantoran dan pemerintahan. Nah perintah agresif testing inilah yang menemukan keterpaparan kasus di beberapa tempat, ada di Gedung Sate, ada di DPRD, ada di kejaksaan, di mana-mana," kata Gubernur di Makodam III Siliwangi, Senin (3/8/2020).
(Baca juga: Miris, Bayi Baru Lahir Ditemukan Remuk Ditabrak Truk di Lamongan )
Kabar yang diungkap oleh Gubenur Jabar itu dibenarkan oleh Kejati Jabar. Kasipenkum Kejati Jabar, Abdul Muis Ali mengatakan, benar pegawai yang terinfeksi itu bertugas di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung.
"Ya benar, ada satu orang pegawai kejaksaan dari Kejaksaan Negeri Kabupten Bandung positif COVID-19 ," kata Abdul Muis saat dikonfirmasi wartawan, Senin (3/8/2020). (Baca juga: BNNP Kepulauan Riau Tangkap 3 Pengedar dan Sita 10 Kg Sabu )
Abdul mengemukakan, satu pegawai yang positif itu telah ditangani sesuai ketentuan, yakni isolasi mandiri. Dengan kasus tersebut, pihaknya bakal melakukan pelacakan dengan swab besok, Selasa (4/8/2020). "Saat ini sudah diilakukan penanganan sesuai prosedur," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengungkapkan kasus penularan COVID-19 tak hanya terjadi di Gedung Sate melainkan di institusi lain, yakni DPRD bahkan kejaksaan. Hal tersebut dipastikan setelah melakukan rapid dan tes swab secara masif. Akan tetapi, dia tak menyebut secara spesifik unsur dewan dan kejaksaan itu.
(Baca juga: Cinta pada Suami, Ibu Setengah Baya Selundupkan Sabu ke Tahanan )
"Kita terus melakukan agresif testing khususnya di perkantoran dan pemerintahan. Nah perintah agresif testing inilah yang menemukan keterpaparan kasus di beberapa tempat, ada di Gedung Sate, ada di DPRD, ada di kejaksaan, di mana-mana," kata Gubernur di Makodam III Siliwangi, Senin (3/8/2020).
(eyt)