2 Tersangka Kasus Film Porno Menikah di Polda Metro Jaya
Senin, 02 Oktober 2023 - 16:46 WIB
loading...
Dua tersangka kasus produksi film porno di Jakarta Selatan berinisal AT (30) dan SE (27) menikah di ruangan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Dua tersangka kasus produksi film porno di Jakarta Selatan berinisal AT (30) dan SE (27) menikah di ruangan penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya . Pernikahan antara tersangka AT dan SE ini hanya dihadiri pihak keluarga.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, AT dan SE tersangka kasus rumah produksi film dewasa melaksanakan akad nikah saat menjalani penahanan di Polda Metro Jaya.
"Pelaksanaan akad nikah dilakukan pada Sabtu, 9 September 2023 lalu pukul 13.00 WIB,” kata Ade Safri dalam keterangannya, Senin (2/10/2023).
Ade menuturkan, pelaksanaan akad nikah tersebut sudah mendapat pendampingan Penyidik Unit III Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang berkoordinasi dengan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Metro Jaya.
Baca: Berkas Perkara Rumah Produksi Film Porno Akan Dipisah
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, AT dan SE tersangka kasus rumah produksi film dewasa melaksanakan akad nikah saat menjalani penahanan di Polda Metro Jaya.
"Pelaksanaan akad nikah dilakukan pada Sabtu, 9 September 2023 lalu pukul 13.00 WIB,” kata Ade Safri dalam keterangannya, Senin (2/10/2023).
Ade menuturkan, pelaksanaan akad nikah tersebut sudah mendapat pendampingan Penyidik Unit III Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang berkoordinasi dengan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Metro Jaya.
Baca: Berkas Perkara Rumah Produksi Film Porno Akan Dipisah
Lihat Juga :