Buang Limbah ke Cisadane, Izin Kawasan Taman Tekno Bisa Dicabut

Senin, 03 Agustus 2020 - 17:18 WIB
loading...
Buang Limbah ke Cisadane,...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
TANGERANG SELATAN - Pengelola kawasan Taman Tekno, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) harus bertanggungjawab terhadap pencemaran lingkungan yang telah dilakukannya terhadap Sungai Cisadane .

Diketahui, Blok G1 Taman Tekno membuang limbah secara diam-diam ke gorong-gorong Jaletreng Riverpark yang mengalir ke Sungai Cisadane arah Kota Tangerang, bahkan dilakukan berkali-kali. (Baca juga: DLH Tangsel: Limbah Kawasan Taman Tekno Serpong Cemari Cisadane)

Kepala Seksi Pengawasan dan Pembinaan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Tangsel Tedy Krisna mengatakan, pengelola kawasan Taman Tekno harus bertanggungjawab atas pencemaran lingkungan.

"Aliran sungai Jaletreng ke Cisadane. Ada di UU No 32 tentang Lingkungan. Mereka tidak melakukan pengolahan limbahnya dan mencemari lingkungan," ujar Tedy, Senin (3/8/2020). (Baca juga:Truk Kontainer Ambles di Depan Klinik Asri Medika Pondok Aren, Jalan Jadi Macet)

Pihak pengelola juga melakukan pelanggaran pemanfaatan lokasi. Seperti diketahui, kawasan Taman Tekno diperuntukkan bagi pergudangan nonpolutan. "Dia sudah menyalahi fungsi awalnya. Kalau memang pergudangan ya harusnya pergudangan nonpolutan. Harusnya begitu atau kelola limbahnya sendiri, bisa buat limbah komunal misalnya," ucapnya.

Meski memiliki kewenangan terbatas, Dinas LH bisa mengusulkan ke pihak kejaksaan agar mengusut pembuangan limbah itu. "Untuk sanksinya bisa penutupan izin. Kami bisa saja memberikan rekomendasi ke kejaksaan, tapi sejauh ini pembinaan. Kami bina mereka, kami panggil. Dalam hal ini yang bertanggungjawab ya pihak pengelola, BSD," kata Tedy.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Angkat Isu Sengketa...
Angkat Isu Sengketa Limbah Industri Non-B3 di Cikarang, Wulan Windiarti Raih Gelar Doktor
PLN Gandeng PPLI Wujudkan...
PLN Gandeng PPLI Wujudkan Indonesia Bebas Limbah PCBs 2028
TPA Cipeucang Overload,...
TPA Cipeucang Overload, Pemkot Tangsel Jajaki Pembuangan Sampah ke Tangerang dan Lebak
Rekomendasi
Ducati Tidak Tertarik...
Ducati Tidak Tertarik dengan Reli Dakar, Ini Alasannya
Hasil Piala AFF 2026:...
Hasil Piala AFF 2026: Gol Spektakuler Warnai Kemenangan Singapura atas Kamboja
Elon Musk Minta Tak...
Elon Musk Minta Tak Perlu Takut dengan AI, Nikmati Saja
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved