Pemkab Pangandaran Dorong Produk UMKM dan IKM Tembus Pasar Global
Senin, 03 Agustus 2020 - 16:05 WIB
loading...
A
A
A
Data BPS menunjukan bidang perdagangan menempati nilai 1.39, kontruksi menempati nilai 0.84, akomodasi menempati nilai 0.81, pertanian menempati nilai 0.80, transportasi menempati nilai 0.75, industri menempati nilai 0.32, real estate menempati nilai 0.29, jasa pendidikan menempati nilai 0.27, komunikasi menempati nilai 0.19, jasa lainnya 0.17 dan lain lain menempati nilai 0.12.
"BPS juga menunjukan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di Kabupaten Pangandaran sejak tahun 2015 hingga 2019 mengalami kenaikan," kata Jeje.
PDRB atas dasar harga berlaku di Pangandaran tahun 2015 tercatat 8,16, tahun 2016 tercatat 8,683, tahun 2017 tercatat 9,401, tahun 2018 tercatat 10,37, tahun 2019 tercatat 11,32. "Pembangunan inprastruktur dan kesehatan juga pendidikan di Kabupaten Pangandaran hampir selesai, maka yang akan kami maksimalkan kedepan adalah bidang perekonomian," tambah Jeje.
Jeje menjelaskan, hal teknis yang jadi kendala di pelaku UMKM dan IKM diantaranya uji laboratorium makanan. "Kami dari Pemkab Pangandaran sudah merencanakan di tahun 2021 untuk membeli alat uji laboratorium makanan," terang Jeje.
Diharapkan dengan tersedianya alat tersebut bisa mempermudah akses pelaku usaha UMKM dan IKM memeriksakan produk yang akan dijual. "Kami juga imbau kepada masyarakat Pangandaran untuk menggunakan produk lokal Pangandaran dalam rangka memulihkan perekonomian," jelas Jeje.
"BPS juga menunjukan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di Kabupaten Pangandaran sejak tahun 2015 hingga 2019 mengalami kenaikan," kata Jeje.
PDRB atas dasar harga berlaku di Pangandaran tahun 2015 tercatat 8,16, tahun 2016 tercatat 8,683, tahun 2017 tercatat 9,401, tahun 2018 tercatat 10,37, tahun 2019 tercatat 11,32. "Pembangunan inprastruktur dan kesehatan juga pendidikan di Kabupaten Pangandaran hampir selesai, maka yang akan kami maksimalkan kedepan adalah bidang perekonomian," tambah Jeje.
Jeje menjelaskan, hal teknis yang jadi kendala di pelaku UMKM dan IKM diantaranya uji laboratorium makanan. "Kami dari Pemkab Pangandaran sudah merencanakan di tahun 2021 untuk membeli alat uji laboratorium makanan," terang Jeje.
Diharapkan dengan tersedianya alat tersebut bisa mempermudah akses pelaku usaha UMKM dan IKM memeriksakan produk yang akan dijual. "Kami juga imbau kepada masyarakat Pangandaran untuk menggunakan produk lokal Pangandaran dalam rangka memulihkan perekonomian," jelas Jeje.
(alf)