Indramayu Bangun TPST Penghasil Bahan Bakar Pengganti Batu Bara, Kapasitas 300 Ton

Sabtu, 30 September 2023 - 13:18 WIB
loading...
Indramayu Bangun TPST...
Pemkab Indramayu mengalokasikan anggaran Rp110 miliar untuk pembangunan TPST Blok Pecuk, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu. Foto/MPI/Andrian Supendi
A A A
INDRAMAYU - Pemerintah Kabupaten Indramayu terus berkomitmen untuk mewujudkan lingkungan bebas sampah. Hal itu dapat dilihat dari pengelolaan sampah yang semakin baik di seluruh wilayahnya.

Usaha itu pun rupanya menarik perhatian pemerintah pusat, dibuktikan dengan adanya gelontoran anggaran sebesar kurang lebih Rp110 miliar untuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Blok Pecuk, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.

Anggaran tersebut disiapkan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Pembangunan TPST sendiri rencananya akan dimulai pada sekitar Maret 2024 mendatang.

Baca Juga: Bandung Masih Darurat Sampah, DPRD Minta Kawasan Bebas Sampah Ditambah

Bupati Indramayu Nina Agustina melalui Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Indramayu, Edi Umaedi, menyampaikan, TPST yang akan dibangun menggunakan penerapan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) dengan kapasitas 300 ton per hari.

Di mana, sampah akan diolah melalui terapan teknologi dan menghasilkan RDF atau biasa disebut sebagai sumber energi terbarukan.

”RDF bisa digunakan sebagai pengganti bahan bakar batubara. Jadi manfaat TPST, selain penanganan pengelolaan sampah semakin baik, juga menghasilkan pendapatan asli daerah. Tentu saja masih banyak multiplier effect lain,” kata Edi, Sabtu (30/9/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Instruksi Gubernur Sumsel...
Instruksi Gubernur Sumsel Larang Truk Batu Bara Melintasi Jalan Raya Menyulitkan Rakyat
TPST Bantargebang Hanya...
TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu Mulai 1 Agustus, Pramono Bakal Ajak Jumhur Duduk Bareng
Jadi Tersangka Longsor...
Jadi Tersangka Longsor Sampah Bantargebang, Mantan Kadis LH DKI Terancam 5 Tahun Penjara
Pramono Bakal Terbitkan...
Pramono Bakal Terbitkan Pergub Pengelolaan Sampah, Warga Wajib Pilah Sebelum Dibuang
Operasional TPST Bantargebang...
Operasional TPST Bantargebang Ditargetkan Normal dalam Satu Pekan
Update Korban Longsor...
Update Korban Longsor TPST Bantargebang: 6 Tewas, 6 Selamat, dan 1 Masih Dicari
Krisis LNG Timur Tengah,...
Krisis LNG Timur Tengah, Permintaan Batu Bara di Asia Melonjak
ESDM Menjawab Isu Pasokan...
ESDM Menjawab Isu Pasokan Batubara Jadi Penyebab Pemadaman Listrik di Pulau Jawa
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Rekomendasi
Siapa Pihak yang Berpotensi...
Siapa Pihak yang Berpotensi Menggagalkan Kesepakatan Perdamaian Iran dan AS?
Buka Akses Pasar Lebih...
Buka Akses Pasar Lebih Luas, Pertamina Fasilitasi UMKM Binaan di Jakarta Fair
Vicky Shu Sindir Calo...
Vicky Shu Sindir Calo Konser BTS Patok Harga Selangit, Kesal Oknum Menimbun Tiket
Berita Terkini
71 Kali Gempa Susulan...
71 Kali Gempa Susulan Terjadi Pascagempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Passing Grade Terbaik...
Passing Grade Terbaik se-Kediri, Mas Dhito Antar Siswa Boarding School Masuk PT
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
BMKG Pantau Potensi...
BMKG Pantau Potensi Likuefaksi usai Gempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Gempa M6,7 di Palu Sulteng...
Gempa M6,7 di Palu Sulteng Akibat Aktivitas Sesar Sausu, bukan Palu-Koro yang Legendaris
Beri Layanan Kesehatan...
Beri Layanan Kesehatan Korban Banjir Aceh, USK Inisiasi Program Pengabdian Masyarakat
Infografis
Menanti Skema Terkini...
Menanti Skema Terkini Penyaluran Bahan Bakar Minyak Subsidi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved