Indramayu Bangun TPST Penghasil Bahan Bakar Pengganti Batu Bara, Kapasitas 300 Ton

Sabtu, 30 September 2023 - 13:18 WIB
loading...
Indramayu Bangun TPST Penghasil Bahan Bakar Pengganti Batu Bara, Kapasitas 300 Ton
Pemkab Indramayu mengalokasikan anggaran Rp110 miliar untuk pembangunan TPST Blok Pecuk, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu. Foto/MPI/Andrian Supendi
A A A
INDRAMAYU - Pemerintah Kabupaten Indramayu terus berkomitmen untuk mewujudkan lingkungan bebas sampah. Hal itu dapat dilihat dari pengelolaan sampah yang semakin baik di seluruh wilayahnya.

Usaha itu pun rupanya menarik perhatian pemerintah pusat, dibuktikan dengan adanya gelontoran anggaran sebesar kurang lebih Rp110 miliar untuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Blok Pecuk, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.

Anggaran tersebut disiapkan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Pembangunan TPST sendiri rencananya akan dimulai pada sekitar Maret 2024 mendatang.



Bupati Indramayu Nina Agustina melalui Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Indramayu, Edi Umaedi, menyampaikan, TPST yang akan dibangun menggunakan penerapan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) dengan kapasitas 300 ton per hari.

Di mana, sampah akan diolah melalui terapan teknologi dan menghasilkan RDF atau biasa disebut sebagai sumber energi terbarukan.

”RDF bisa digunakan sebagai pengganti bahan bakar batubara. Jadi manfaat TPST, selain penanganan pengelolaan sampah semakin baik, juga menghasilkan pendapatan asli daerah. Tentu saja masih banyak multiplier effect lain,” kata Edi, Sabtu (30/9/2023).



Di sisi lain, untuk tahap awal, Pemkab Indramayu telah menyiapkan lahan seluas 1,3 hektare yang akan digunakan untuk pembangunan TPST. Lokasinya tidak jauh dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Pecuk, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.

”Lahan eksisting sudah kami timbun dengan menggunakan tanah merah sesuai kualifikasi teknis serta lolos uji laboratorium. Kuarinya kami ambil lokasi yang telah berizin,” kata Edi.

Diketahui, RDF adalah hasil pemisahan sampah padat perkotaan antara sampah yang mudah terbakar dengan yang sulit terbakar. RDF berasal dari sampah yang mudah terbakar dan memiliki nilai kalor tinggi, seperti plastik, kertas, kain, dan karet/kulit.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5927 seconds (0.1#10.140)