Deretan Kasus Besar Ditangani Kombes Susatyo Purnomo Condro
Jum'at, 29 September 2023 - 16:06 WIB
loading...
Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro digeser menjadi Kapolres Metro Jakarta Pusat sebagaimana surat telegram rahasia yang diterbitkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro digeser menjadi Kapolres Metro Jakarta Pusat sebagaimana surat telegram rahasia yang diterbitkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Penyidik Tindak Pidana Madya Tingkat II Bareskrim Polri itu menggantikan Kombes Pol Komarudin yang selanjutnya menjabat Dirlantas Polda Jatim.
Susatyo sebenarnya bukan pejabat baru di Polres Metro Jakarta Pusat. Dia pernah menjabat Wakapolres Metro Jakarta Pusat. Banyak kasus yang berhasil diungkap seperti penyitaan sabu seberat 12 kg lalu pengungkapan kasus pembunuhan di Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Baca juga: 5 Fakta Kombes Pol Susatyo Purnomo, Kapolres Jakarta Pusat yang Baru
Saat menjabat Diresnarkoba Polda Banten, Kombes Susatyo menangkap 628 pelaku penyalahgunaan narkoba dari 490 kasus. Dari jumlah tersebut, Polda Banten menyita 12 kg dan 300 kg ganja.
Pengungkapan narkoba ini sepanjang Januari hingga Agustus 2020. Modus operandi dari dua kasus terbesar yang ditangani Polda Banten pada tahun 2020 yaitu pelaku memanfaatkan truk kebutuhan bahan pokok melalui Pelabuhan Penyeberangan Merak.
"Dua jaringan, barang dari Aceh, Lampung, dan Jakarta. Menggunakan truk," kata Susatyo.
Susatyo sebenarnya bukan pejabat baru di Polres Metro Jakarta Pusat. Dia pernah menjabat Wakapolres Metro Jakarta Pusat. Banyak kasus yang berhasil diungkap seperti penyitaan sabu seberat 12 kg lalu pengungkapan kasus pembunuhan di Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Baca juga: 5 Fakta Kombes Pol Susatyo Purnomo, Kapolres Jakarta Pusat yang Baru
Deretan Kasus Besar Ditangani Kombes Susatyo Purnomo Condro
1. Pengungkapan 12 Kg Sabu dan 300 Kg GanjaSaat menjabat Diresnarkoba Polda Banten, Kombes Susatyo menangkap 628 pelaku penyalahgunaan narkoba dari 490 kasus. Dari jumlah tersebut, Polda Banten menyita 12 kg dan 300 kg ganja.
Pengungkapan narkoba ini sepanjang Januari hingga Agustus 2020. Modus operandi dari dua kasus terbesar yang ditangani Polda Banten pada tahun 2020 yaitu pelaku memanfaatkan truk kebutuhan bahan pokok melalui Pelabuhan Penyeberangan Merak.
"Dua jaringan, barang dari Aceh, Lampung, dan Jakarta. Menggunakan truk," kata Susatyo.
Lihat Juga :