Dua Pelaku Pembunuhan Sofa Ditangkap, Satu Buron

Jum'at, 09 Juni 2017 - 11:43 WIB
Dua Pelaku Pembunuhan Sofa Ditangkap, Satu Buron
Dua Pelaku Pembunuhan Sofa Ditangkap, Satu Buron
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Anggota Buru Sergap (Buser) Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah berhasil membekuk dua dari tiga pelaku pengeroyokan disertai pembunuhan dengan korban Sofa Ariyanto (19) di Jalan Padat Karya II, Jalan Pemuda Selatan, Kelurahan Kumai Hilir, Kecamatan Kumai Hilir.

"Iya sudah ada dua pelaku yang kita tangkap yakni HS (21) dan SR (21) warga Kelurahan Candi Kumai. Untuk pelaku utama yang diduga membacok korban hingga tewas yakni inisial FD masih diburu anggota," ujar Wakapolres Kobar Kompol Dhovan Oktavianto saat dikonfirmasi MNC Media, Jumat (9/6/2017).

Dhovan menjelaskan, kedua pelaku ditangkap selang dua jam setelah terjadinya pembunuhan. "Dua jam setelah kejadian sekitar pukul 03.00WIB kedua pelaku ditangkap Tim Buru Sergap Polres Kobar di rumahnya masing masing."

Dua pelaku yang berhasil ditangkap dijerat Pasal 338 tentang Pembunuhan jo Pasal 170 tentang Pengeroyokan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, Sofa Ariyanto ditemukan tewas di tengah jalan di Jalan Padat Karya II, Desa Sungai Kapitan, Kecamatan Kumai Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, Jumat (9/6/2017) pukul 00.30 WIB.

"Diduga korban perkelahian hingga tewas. Luka bacok di bagian dada hingga jantung keluar," ujar Kanit Identifikasi Polres Kobar Aiptu Ferdinand Abineno mewakili Kasat Reskrim AKP Zaldy Kurniawan, seusai memeriksa jenazah korban di Kamar Mayat RSUD Sultan Imanuddin, Pangkalan Bun.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5442 seconds (0.1#10.140)