Bejat! Siswi SMP di Jambi Disetubuhi Kakak Ipar dan Selalu Direkam
Rabu, 27 September 2023 - 11:18 WIB
loading...
A
A
A
Sedangkan persetubuhan pertama kali dilakukan pelaku sekira bulan Juni 2023, pukul 11.00 Wib, di areal kebun teh desa Sungai Jambu – Kayu Aro. Lalu yang ke dua pada hari Minggu, tanggal 9 Juli 2023, pukul 10.00 Wib, juga di areal kebun teh desa Sungai Jambu – Kayu Aro.
”Setiap kali melakukan pencabulan dan persetubuhan pelaku selalu merekam menggunakan handphonenya,”jelas Edi.
Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 76 D Jo Pasal 81 Ayat (1) Undang – undang RI Nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan atas undang-undang Nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan Anak.
”Setiap kali melakukan pencabulan dan persetubuhan pelaku selalu merekam menggunakan handphonenya,”jelas Edi.
Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 76 D Jo Pasal 81 Ayat (1) Undang – undang RI Nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan atas undang-undang Nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan Anak.
(hri)
Lihat Juga :