Sosok Mami Icha, Wanita Muda Mucikari Prostitusi Anak yang Diduga Punya Jaringan Besar

Selasa, 26 September 2023 - 16:38 WIB
loading...
Sosok Mami Icha, Wanita...
FEA alias Mami Icha (24), seorang ibu rumah tangga di Jakarta Pusat, ditangkap polisi karena menjadi mucikari prostitusi atau mengeksploitasi anak di bawah umur secara seksual. Foto: Dok Polisi
A A A
JAKARTA - FEA alias Mami Icha (24), seorang ibu rumah tangga di Jakarta Pusat, ditangkap polisi karena menjadi mucikari prostitusi atau mengeksploitasi anak di bawah umur secara seksual. Mami Icha ditengarai memiliki jaringan besar.

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya hingga kini masih mendalami jaringan Mami Icha dalam merekrut korban yang merupakan anak di bawah umur.

“Bagaimana tersangka FEA merekrut para anak korban, dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang kita lakukan, ia mempunyai jaringan untuk merekrut para anak korban ini melalui jaringannya,” Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Selasa (26/9/2023).

Baca Juga: Polisi Tangkap Muncikari Prostitusi Online, Jual Anak di Bawah Umur Rp8 Juta

Ade Safri belum bicara banyak mengenai jaringan Mami Icha tersebut. Namun, Ade mengatakan tidak tertutup peluang adanya tersangka baru dalam kasus tersebut.

“Ini yang masih kita dalami keterlibatan pelaku atau tersangka lainnya, yang masuk jaringan FEA ini,” ucapnya.

Termasuk juga peluang pria hidung belang yang memesan korban kepada muncikari Mami Icha, dijadikan tersangka.

“Penanganan perkara ini akan terus kita kembangkan, penyidikan dan penyelidikannya. Jadi tidak menutup kemungkinan kita akan melakukan pengembangan penyidikan kasus ini terhadap kemungkinan tersangka lain. Karena ini terkait dengan Undang-Undang Perlindungan Anak,” tandasnya.

Baca Juga: Polisi Selamatkan 2 Anak Korban Eksploitasi Seksual Mucikari FEA di Johar Baru

Mami Icha merupakan wanita muda yang saat ini tengah menjalani proses perceraian dengan suaminya. Mami Icha sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap Mami Icha di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, pada 13 September 2023.Selain Mami Icha, polisi berhasil menyelamatkan dua anak di bawah umur yang menjadi korban, yakni SM (14) dan DO (15).

Keduanya diiming-imingi mendapatkan uang secara instan setelah mau melayani pria hidung belang yang memesan secara online.
Mami Icha menawarkan harga Rp1 juta hingga Rp8 juta untuk sekali booking. Dari hasil penyelidikan, diduga terdapat 21 anak lainnya yang menjadi korban Mami Icha.

Atas perbuatannya tersangka FEA dijerat pasal berlapiis tentang Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Uu Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Soroti Dampak Sosial...
Soroti Dampak Sosial Judi Online, PPATK: Pemerintah Perlu Bersikap Lebih Keras Berantas Judol
Korban Prostitusi di...
Korban Prostitusi di Jaksel Baru Dibayar Rp3,5 Juta setelah Layani 70 Pria
Profil Meek Mill, Rela...
Profil Meek Mill, Rela Bayar Rp1,5 Miliar usai Dituduh Terlibat Kasus Prostitusi Online Diddy
Rekomendasi
Kemendikdasmen Terapkan...
Kemendikdasmen Terapkan MPLS Ramah 2026, Murid Baru Disambut Tanpa Perpeloncoan
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Menkes Ungkap Bahaya...
Menkes Ungkap Bahaya Tersembunyi Kecap Manis, Kandungan Natriumnya Ternyata Tinggi
Berita Terkini
Atasi Kekeringan, Warga...
Atasi Kekeringan, Warga Bekasi Bisa Dapat Bantuan Air Bersih Gratis
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
Legislator PDIP Harap...
Legislator PDIP Harap Dirut Baru Benahi Tata Kelola Bank Sumsel Babel
8 Fakta Kasus Penyekapan...
8 Fakta Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Taufik Hidayat, Korban Hilang Sejak 3 Tahun Lalu
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved