RUU Perkoperasian Segera Dibahas di DPR Mulai Oktober 2023

Selasa, 26 September 2023 - 09:50 WIB
loading...
A A A
“Adanya sanksi pidana ini diharapkan dapat membuat jera orang/pihak-pihak yang memanfaatkan koperasi untuk kepentingan dirinya semata, seperti praktik ternak uang atau rentenir,” kata Zabadi.

Ia pun menilai, substansi perubahan UU ini sangat kaya dan mendalam. Hal tersebut karena perubahan sekarang merupakan hasil kondensasi dan kristalisasi dari upaya menyempurnakan ketentuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, yang telah dilakukan selama beberapa periode pemerintahan, dan dibahas kembali secara intensif dengan pemangku kepentingan pada 2022-2023.

“Sehingga dalam perumusannya benar-benar melalui kondensasi dan kristalisasi dari berbagai pengalaman, khazanah, praktik baik, isu/masalah kontemporer, dan antisipasi perubahan serta peluang di masa depan,” kata Zabadi.

RUU Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 25 Tahun 1992 ini kata Zabadi, sudah sangat mencerminkan meaningful participation, karena setiap suara pemangku kepentingan, baik yang setuju dan berbeda pandangan dengan rancangan pemerintah telah didengarkan, dipertimbangkan, dan dijelaskan secara memadai.

Pembahasan telah dimulai dari proses serap aspirasi, diskusi substansi naskah akademik dan RUU telah berulang-ulang dilakukan dengan berbagai pemangku kepentingan di daerah secara langsung (luring) maupun daring, serta dibahas dengan para akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.

Selanjutnya dibahas melalui panitia antar kementerian/lembaga, dan dilakukan penyelarasan dengan BPHN dan harmonisasi dengan lintas kementerian/lembaga, sehingga segala aspek pengaturan yang penting dinilai telah dibahas secara komprehensif dalam RUU Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

Zabadi berharap, RUU Perkoperasian ini dapat menjadi landasan hukum untuk mewujudkan asas kekeluargaan dan semangat gotong royong dalam membangun perekonomian nasional yang tumbuh stabil secara berkelanjutan dan berkeadilan.

“Keadilan ekonomi akan menjadi isu utama kebijakan Pemerintah pada masa mendatang. Koperasi merupakan wahana utama untuk mewujudkan tujuan nasional di bidang ekonomi, yaitu masyarakat yang adil dan makmur,” kata Zabadi.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Catat Ya! Ini Perbedaan...
Catat Ya! Ini Perbedaan Lapor Jual dan Pemblokiran Kendaraan
Harkitnas dan Peran...
Harkitnas dan Peran Strategis Baznas: Amil Zakat Negara, Solusi Sosial Ekonomi Bangsa
Gubernur Khofifah Pimpin...
Gubernur Khofifah Pimpin Upacara Peringatan Harkitnas 2025, Ajak Masyarakat Hadapi Ekonomi Global
Ketua MUI Sebut Negara...
Ketua MUI Sebut Negara Urus Zakat Itu Sah dan Penting
Masyarakat Singosari...
Masyarakat Singosari Malang Serbu Pasar Murah, Khofifah: Wujudkan Ketahanan Pangan dan Zero Stunting di Jatim
Menjaga Sinergi Pengelolaan...
Menjaga Sinergi Pengelolaan Zakat: Menanggapi Gugatan UU No. 23 Tahun 2011
BPIP: Kembalikan Koperasi...
BPIP: Kembalikan Koperasi ke Khitah Ekonomi Pancasila
Cari Tahu Tentang Kantong...
Cari Tahu Tentang Kantong Nikotin ZYN, Produk Alternatif Bebas Asap Tanpa Perangkat
Menkop Ferry Sebut Ada...
Menkop Ferry Sebut Ada Pihak Tak Senang Koperasi Jadi Besar
Rekomendasi
Jarak Tempuh Mobil Listrik...
Jarak Tempuh Mobil Listrik Volvo XC60 Kini Bertambah Tiga Kali Lipat
Mengapa Komunitas Internasional...
Mengapa Komunitas Internasional Tak Bisa Menghentikan Gazanisasi di Lebanon?
Nahdlatul Ulama: Pesantren...
Nahdlatul Ulama: Pesantren dan Kedaulatan Masyarakat Sipil
Berita Terkini
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved