Pekerja Hiburan Bandung Unjuk Rasa, Tuntut Pemkot Beri Izin Operasi
Senin, 03 Agustus 2020 - 10:55 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya diberitakan,Satgas Covid 19 Kota Bandung mengajukan opsi pengunjung tempat hiburan seperti klub malam, karaoke, dan lainnya, lebih dulu melakukan rapid test atau membawa surat keterangan bebas COVID-19.
Hal itu disampaikan Ketua Harian Satgas COVID-19 Kota Bandung Ema Sumarna saat meninjau tempat hiburan di Jalan Braga, Kota Bandung, Jumat (3/7/2020).
"Opsinya, sebelum masuk tempat hiburan pengunjung harus rapid test atau membawa dokumen rapid atau swab tes lainnya yang menyatakan bebas COVID," kata Ema.
Ema mengemukakan, itu hanyalah opsi jika nanti tempat hiburan diperbolehkan kembali beroperasi. Karena, berbagai opsi protokol kesehatan di tempat hiburan harus dipertimbangkan secara matang.
Hal itu disampaikan Ketua Harian Satgas COVID-19 Kota Bandung Ema Sumarna saat meninjau tempat hiburan di Jalan Braga, Kota Bandung, Jumat (3/7/2020).
"Opsinya, sebelum masuk tempat hiburan pengunjung harus rapid test atau membawa dokumen rapid atau swab tes lainnya yang menyatakan bebas COVID," kata Ema.
Ema mengemukakan, itu hanyalah opsi jika nanti tempat hiburan diperbolehkan kembali beroperasi. Karena, berbagai opsi protokol kesehatan di tempat hiburan harus dipertimbangkan secara matang.
(awd)
Lihat Juga :