Status Darurat Sampah di Bandung Raya Diperpanjang selama 1 Bulan
Senin, 25 September 2023 - 19:00 WIB
loading...
Kebakaran TPA Sarimukti sejak Rabu (23/8/2023) lalu. Pemprov Jabar memperpanjang status darurat sampah di wilayah Bandung Raya selama satu bulan ke depan atau tepatnya hingga 25 Oktober 2023. Foto/Dok.SINDOnews
A
A
A
BANDUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memperpanjang status darurat sampah di wilayah Bandung Raya selama satu bulan ke depan atau tepatnya hingga 25 Oktober 2023.
Sebelumnya, status darurat sampah di Bandung Raya sendiri akan berakhir hari ini, Senin (25/9/2023).
Baca juga: Bandung Terkepung Lautan Sampah setelah TPA Sarimukti Terbakar
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jabar, Prima Mayaningtias mengatakan, perpanjangan status darurat sampah ini demi menuntaskan pemadaman kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti.
Sebelumnya, status darurat sampah di Bandung Raya sendiri akan berakhir hari ini, Senin (25/9/2023).
Baca juga: Bandung Terkepung Lautan Sampah setelah TPA Sarimukti Terbakar
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jabar, Prima Mayaningtias mengatakan, perpanjangan status darurat sampah ini demi menuntaskan pemadaman kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti.
Lihat Juga :