DKI Berencana Terapkan Tarif Transportasi Umum Berdasarkan KTP dan Status Ekonomi
Senin, 25 September 2023 - 18:20 WIB
loading...
Pemprov DKI Jakarta berencana menerapkan tiket LRT, MRT, dan Transjakarta berdasarkan data KTP dan status ekonomi penumpang. Foto/SINDOphoto/Ilustrasi.dok
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta berencana menerapkan tiket tiga moda transportasi umum yakni LRT, MRT, dan Transjakarta berdasarkan data KTP dan status ekonomi penumpang. Sistem ini disebut account based ticketing (ABT) yang terintegrasi dengan data KTP.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, penyesuaian tarif transportasi di Jakarta dengan dilihat dari status ekonomi penumpang untuk memastikan subsidi Public Service Obligation (PSO) tepat sasaran.
"Iya tentu itu manfaat jangka panjangnya subsidi tepat sasaran. Setelah kita mengumpulkan data-data profiling pengguna. Kita bisa mengetahui apakah yang menggunakan angkutan umum massal itu domisili Jakarta kah atau Bodetabek. Sekaligus penghitungan PSO yang lebih efisien. Sehingga nanti menjadi lebih tepat sasaran untuk PSO-nya," kata Syafrin, Senin (18/9/2023).
Syafrin mengungkapkan, uji coba sistem tersebut sudah dilakukan secara internal sejak Agustus 2023 lalu.
Baca: Cara ke Taman Literasi Martha Christina Tiahahu Naik Bus Transjakarta dan MRT
Dengan sistem ABT tersebut, Syafrin optimistis Pemprov DKI bisa membedakan mana penumpang yang layak mendapatkan tarif subsidi dan yang akan dikenakan tarif normal (tidak disubsidi pemerintah).
Meskipun demikian, Syafrin tidak menampik rencana penggunaan sistem ABT pada transportasi umum nantinya akan berujung pada penyesuaian tarif.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, penyesuaian tarif transportasi di Jakarta dengan dilihat dari status ekonomi penumpang untuk memastikan subsidi Public Service Obligation (PSO) tepat sasaran.
"Iya tentu itu manfaat jangka panjangnya subsidi tepat sasaran. Setelah kita mengumpulkan data-data profiling pengguna. Kita bisa mengetahui apakah yang menggunakan angkutan umum massal itu domisili Jakarta kah atau Bodetabek. Sekaligus penghitungan PSO yang lebih efisien. Sehingga nanti menjadi lebih tepat sasaran untuk PSO-nya," kata Syafrin, Senin (18/9/2023).
Syafrin mengungkapkan, uji coba sistem tersebut sudah dilakukan secara internal sejak Agustus 2023 lalu.
Baca: Cara ke Taman Literasi Martha Christina Tiahahu Naik Bus Transjakarta dan MRT
Dengan sistem ABT tersebut, Syafrin optimistis Pemprov DKI bisa membedakan mana penumpang yang layak mendapatkan tarif subsidi dan yang akan dikenakan tarif normal (tidak disubsidi pemerintah).
Meskipun demikian, Syafrin tidak menampik rencana penggunaan sistem ABT pada transportasi umum nantinya akan berujung pada penyesuaian tarif.
Lihat Juga :