Ribuan Botol Miras Hasil Sitaan Polres Ciamis Dimusnahkan

Rabu, 31 Mei 2017 - 17:03 WIB
Ribuan Botol Miras Hasil Sitaan Polres Ciamis Dimusnahkan
Ribuan Botol Miras Hasil Sitaan Polres Ciamis Dimusnahkan
A A A
CIAMIS - Sebanyak 10.233 botol minuman keras (miras) hasil sitaan dari operasi cipta kondisi dimusnahkan Polres Ciamis beserta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Alun-alun, Rabu (31/5/2017).

Tak hanya miras, Polres Ciamis juga memusnahkan barang bukti narkoba dan obat-obatan terlarang antara lain ganja kering seberat 258,57 gram, sabu-sabu seberat 2,29 gram serta obat terlarang lainnya 514 butir, pemusnahan dengan cara dibakar dalam sebuah tong.

"Minuman keras dan obat-obatan terlarang yang dimusnahkan ini hasil dari operasi cipta kondisi yang kami lakukan, tujuannya untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Ciamis," ujar Kapolres Ciamis AKBP Nugroho Arianto usai pemusnahan di Alun-alun Ciamis.

Kapolres juga mengapresiasi atas kinerja jajarannya yang telah berhasil mengamankan minuman keras yang jumlahnya mencapai lebih dari 10.000 botol, serta obat-obatan terlarang.

Menurutnya, saat ini penyebaran minuman keras dan obat-obatan terlarang tidak hanya tersebar di wilayah perkotaan, melainkan sudah masuk hingga pelosok daerah.

"Kami berkewajiban untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya minuman keras dan obat-obat terlarang," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7607 seconds (0.1#10.140)