Mabuk Miras dan Nekat Lawan Arus hingga Picu Kecelakaan, Pria di Makassar Ditangkap Polisi
Senin, 25 September 2023 - 04:25 WIB
loading...
A
A
A
Kabagops Polrestabes Makassar, AKBP Darminto menyebut, ada sebanyak 154 kendaraan roda dua, dan tiga mobil yang terjaring dalam razia ini. "Mereka rata-rata tidak mengenakan helm, berkendara tanpa membawa surat-surat kelengkapan kendaraan, dan memakai kenalpot brong," tuturnya.
Baca juga: Kubu Raya Gempar! Pasutri Lansia Tewas Bersimbah Darah, Diduga Dirampok
Dia juga mengatakan, razia ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan, dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polrestabes Makassar.
"Kami mengimbau agar tidak melakukan nalap liar di jalan raya, baik pada siang maupun malam hari, serta tidak mengkonsumsi miras saat berkendara, karena sangat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Selain itu, jangan menggunakan kenalpot brong yang menimbulkan kebisingan, dan melengkapi surat-surat kendaraannya," tegas Darminto.
Baca juga: Kubu Raya Gempar! Pasutri Lansia Tewas Bersimbah Darah, Diduga Dirampok
Dia juga mengatakan, razia ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan, dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polrestabes Makassar.
"Kami mengimbau agar tidak melakukan nalap liar di jalan raya, baik pada siang maupun malam hari, serta tidak mengkonsumsi miras saat berkendara, karena sangat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Selain itu, jangan menggunakan kenalpot brong yang menimbulkan kebisingan, dan melengkapi surat-surat kendaraannya," tegas Darminto.
(eyt)
Lihat Juga :