Masih Bertahan, Penghuni Bangunan Gang Royal Rawa Bebek Resah dan Pasrah
Sabtu, 23 September 2023 - 18:40 WIB
loading...
A
A
A
"Tapikan enggak tahu, kayaknya kalau memang dibutuhkan lahannya ya pasti kena penertiban. Tapi nomor-nomor nya ini sudah diberikan nomor. Ini yang diberikan nomor kayaknya RT02 saja," kata Suwoto yang mengontrak rumah di lokasi tersebut.
Ia mengaku pasrah dengan keputusan pemerintah apabila benar-benar akan menertibkan dengan membongkar bangunan di sepanjang Gang Royal Rawa Bebek.
"Kalau masalah uang kerohiman saya belum tahu. Ya semua tergantung kebijaksanaan pemerintah saja. Saya sudah lama ngontrak disini dari Rp70 ribu per bulan sampai sekarang Rp1,3 juta. Adakali 25 tahun ini di belakang pos RW persis," tuturnya.
"Saya usaha di luar, tadinya narik angkot, istri saya dagang rokok di belakang pos ini. Masih menunggu pengumuman, kalau enggak boleh ngontrak ya dikosongkan saja. Kalau dikosongkan ya pindah saja," tambah Suwoto.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Satpol PP Provinsi DKI Jakarta bersama stakeholder terkait melaksanakan giat gabungan, untuk menertibkan 150 bangunan liar yang terindikasi menjadi tempat prostitusi di rel kereta Kelurahan Kawasan Gang Royal, Rawa Bebek Selatan, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (20/9/2023).
Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin mengatakan bangunan liar tersebut ditertibkan karena berdiri diatas lahan PT Kereta Api Indonesia (Persero).
"Hari ini kurang lebih ada 3.000 Meter yang lahannya kita tertibkan. Karena tempat ini juga menjadi tempat yang masuk kategori kriminalitasnya tinggi, ada kegiatan yang berkaitan dengan hal-hal yang mengarah pada asusila dan sebagainya," ujar Arifin.
Ia mengaku pasrah dengan keputusan pemerintah apabila benar-benar akan menertibkan dengan membongkar bangunan di sepanjang Gang Royal Rawa Bebek.
"Kalau masalah uang kerohiman saya belum tahu. Ya semua tergantung kebijaksanaan pemerintah saja. Saya sudah lama ngontrak disini dari Rp70 ribu per bulan sampai sekarang Rp1,3 juta. Adakali 25 tahun ini di belakang pos RW persis," tuturnya.
"Saya usaha di luar, tadinya narik angkot, istri saya dagang rokok di belakang pos ini. Masih menunggu pengumuman, kalau enggak boleh ngontrak ya dikosongkan saja. Kalau dikosongkan ya pindah saja," tambah Suwoto.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Satpol PP Provinsi DKI Jakarta bersama stakeholder terkait melaksanakan giat gabungan, untuk menertibkan 150 bangunan liar yang terindikasi menjadi tempat prostitusi di rel kereta Kelurahan Kawasan Gang Royal, Rawa Bebek Selatan, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (20/9/2023).
Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin mengatakan bangunan liar tersebut ditertibkan karena berdiri diatas lahan PT Kereta Api Indonesia (Persero).
"Hari ini kurang lebih ada 3.000 Meter yang lahannya kita tertibkan. Karena tempat ini juga menjadi tempat yang masuk kategori kriminalitasnya tinggi, ada kegiatan yang berkaitan dengan hal-hal yang mengarah pada asusila dan sebagainya," ujar Arifin.
(maf)
Lihat Juga :