Lokalisasi Gang Royal Rawa Bebek telah Dibongkar, Ini Harapan Warga ke Pemprov DKI
Sabtu, 23 September 2023 - 17:02 WIB
loading...
A
A
A
Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin mengatakan bangunan liar tersebut ditertibkan karena berdiri diatas lahan PT Kereta Api Indonesia (Persero).
"Hari ini kurang lebih ada 3.000 Meter yang lahannya kita tertibkan. Karena tempat ini juga menjadi tempat yang masuk kategori kriminalitasnya tinggi, ada kegiatan yang berkaitan dengan hal-hal yang mengarah pada asusila dan sebagainya," ujar Arifin.
Arifin menegaskan, akan bersinergi dengan PT KAI untuk mengembalikan lahan tersebut sesuai dengan fungsinya. "Ya kita akan bersinergi dengan PT KAI ya. Kalau memang fungsinya sebagai RTH, ya kita akan kembalikan fungsinya dan akan kita tanami pohon," sambung Arifin.
Oleh karena itu ia menyatakan, setelah selesainya penertiban petugas akan melakukan penjagaan agar tidak ada lagi bangunan liar di kawasan tersebut.
"Pascapenertiban selesai ini akan tetap kita jaga, kita tidak akan membiarkan kembali adanya bangunan liar," tambah Arifin.
"Hari ini kurang lebih ada 3.000 Meter yang lahannya kita tertibkan. Karena tempat ini juga menjadi tempat yang masuk kategori kriminalitasnya tinggi, ada kegiatan yang berkaitan dengan hal-hal yang mengarah pada asusila dan sebagainya," ujar Arifin.
Arifin menegaskan, akan bersinergi dengan PT KAI untuk mengembalikan lahan tersebut sesuai dengan fungsinya. "Ya kita akan bersinergi dengan PT KAI ya. Kalau memang fungsinya sebagai RTH, ya kita akan kembalikan fungsinya dan akan kita tanami pohon," sambung Arifin.
Oleh karena itu ia menyatakan, setelah selesainya penertiban petugas akan melakukan penjagaan agar tidak ada lagi bangunan liar di kawasan tersebut.
"Pascapenertiban selesai ini akan tetap kita jaga, kita tidak akan membiarkan kembali adanya bangunan liar," tambah Arifin.
(maf)
Lihat Juga :