Kasus Rumah Produksi Film Porno, Pemeran Pria Ini Merasa Dibohongi Sutradara
Jum'at, 22 September 2023 - 19:21 WIB
loading...
Pemeran pria dalam rumah produksi film porno di Jakarta Selatan, Raja Adipati, memenuhi panggilan penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, Jumat (22/9/2023). Foto: MPI/Irfan Maaruf
A
A
A
JAKARTA - Pemeran pria dalam rumah produksi film porno di Jakarta Selatan, Raja Adipati, memenuhi panggilan penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, Jumat (22/9/2023). Dalam pemeriksaan Raja mengaku dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik perihal keterkaitan dalam rumah produksi video porno tersebut.
"Tadi saya sudah ditanya oleh penyidik, sekitar 30 pertanyaan. Diperiksa dari jam 11 siang sampai tadi jam 4 sore," kata Raja Adipati kepada wartawan.
Dia mengaku baru dapat hadir dalam pemeriksaan karena kondisi sakit. Saat diperiksa dia ditanyai mengenai keterkaitan dalam rumah produksi tersebut.
"Tentang keterkaitan saya di Kelas Bintang sebagai apa. Saya sebagai talent," katanya.
Baca Juga: Deretan Kasus Besar yang Diungkap Dirreskrimsus PMJ Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak
Dalam kasus ini, Raja mengaku menjadi korban oleh tersangka Irwansyah yang merupakan sutradara dalam produksi film tersebut. Sebab Irwansyah mengaku semua film yang diproduksi di bawah lembaga yang legal.
"Tadi saya sudah ditanya oleh penyidik, sekitar 30 pertanyaan. Diperiksa dari jam 11 siang sampai tadi jam 4 sore," kata Raja Adipati kepada wartawan.
Dia mengaku baru dapat hadir dalam pemeriksaan karena kondisi sakit. Saat diperiksa dia ditanyai mengenai keterkaitan dalam rumah produksi tersebut.
"Tentang keterkaitan saya di Kelas Bintang sebagai apa. Saya sebagai talent," katanya.
Baca Juga: Deretan Kasus Besar yang Diungkap Dirreskrimsus PMJ Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak
Dalam kasus ini, Raja mengaku menjadi korban oleh tersangka Irwansyah yang merupakan sutradara dalam produksi film tersebut. Sebab Irwansyah mengaku semua film yang diproduksi di bawah lembaga yang legal.
Lihat Juga :