Oknum Perwira TNI Pelaku Tindak Asusila LGBT Ditahan di Denpom 1/Jaya Tangerang
Kamis, 21 September 2023 - 22:02 WIB
loading...
A
A
A
“Jika benar terbukti, maka yang bersangkutan dihukum dengan hukuman tambahan pemecatan dari dinas keprajuritan selain hukuman atas tindakan asusilanya,” tandasnya.
Baca Juga: Terlibat LGBT, 2 Anggota TNI Berpangkat Sersan Dipecat dari Militer
Lettu Arh AAP diduga melakukan tindakan asusila LGBT terhadap tujuh juniornya anggota Remaja Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad. Kejadian itu berlangsung di kawasan Tangerang Selatan (Tangsel).
Ketujuh prajurit yang menjadi korban asusila LGBT itu, yakni Prada F, Prada T, Prada A, Prada TP, Prada MS, Prada BS, dan Prada AD.
Baca Juga: Terlibat LGBT, 2 Anggota TNI Berpangkat Sersan Dipecat dari Militer
Lettu Arh AAP diduga melakukan tindakan asusila LGBT terhadap tujuh juniornya anggota Remaja Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad. Kejadian itu berlangsung di kawasan Tangerang Selatan (Tangsel).
Ketujuh prajurit yang menjadi korban asusila LGBT itu, yakni Prada F, Prada T, Prada A, Prada TP, Prada MS, Prada BS, dan Prada AD.
(thm)
Lihat Juga :