Tangkap Warga NTB, Polda Jateng Sita 4 Kg Sabu di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

Kamis, 21 September 2023 - 12:26 WIB
loading...
Tangkap Warga NTB, Polda Jateng Sita 4 Kg Sabu di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang
Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol M. Anwar Nasir (baju putih) menunjukkan packaging sabu yang disita dari penangkapan penumpang kapal di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, saat kegiatan pemusnahan barang bukti sabu di kantornya, Kota Semarang, Kamis (21
A A A
SEMARANG - Polda Jateng menyita 4 kg sabu dari hasil penangkapan terhadap I Nyoman Roni Manggara (25) warga Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Nyoman ditangkap saat menumpang Kapal Dharma Kartika 7 di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

Sabu yang rencananya akan diedarkan di Bali itu diduga terkait dengan jaringan narkoba Fredy Pratama, gembong narkoba internasional yang diungkap Bareskrim Polri bersama Royal Malaysia Police, Royal Malaysian Customs Departement, Royal Thai Police hingga US – DEA.

“Bungkusnya sama dengan (yang disita dari) jaringan Fredy Pratama,” ungkap Direktur Resnarkoba Polda Jateng Kombes Pol M. Anwar Nasir di Markas Ditresnarkoba Polda Jateng kawasan Tanah Putih, Kota Semarang, Kamis (21/9/2023).

Selain bungkus alias packaging itu, yang satu plastik berisi 1kg, dikamuflase minuman teh, kata Kombes Anwar Nasir, pihaknya juga melakukan sejumlah penyelidikan terkait bahan-bahan kandungan sabu tersebut. Penyelidikan ini juga dilakukan bersama Labforatorium Forensik (Labfor).



Namun demikian, Kombes Anwar Nasir belum bisa memastikan secara detail bagaimana keterkaitan antara pengungkapan di Kota Semarang dengan jejaring internasional Fredy Pratama itu.

“Karena ke atasnya putus (jaringannya),” lanjutnya.

Tersangka yang ditangkap pada Senin (31/7/2023) sekira pukul 03.30 WIB di dalam Kapal Dharma Kartika 7 yang sandar di Semarang setelah menempuh perjalanan dari Pontianak. Ada 4 paket sabu masing-masing beratnya 1 kg di dalam ransel hitam yang dibawanya.

Kepala Subbid Narkoba Bidang Labfor Polda Jateng AKBP Bowo Nurcahyo mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Puslabfor Mabes Polri terkait barang bukti sabu itu.



“Kami melakukan profiling barang buktinya,” tambahnya di lokasi yang sama.

Menurut AKBP Bowo, untuk profiling barang bukti ada 2 aspek yang diteliti. Pertama adalah aspek packaging alias kemasan atau bungkus. Hasilnya, ada kesamaan dari barang bukti yang disita dari penumpang kapal di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang dengan barang bukti yang disita di Lampung dan Jakarta jaringan Fredy Pratama.

“Sudah konfirm ke Puslabfor,” lanjutnya.

Aspek kedua untuk profiling barang bukti itu, kata AKBP Bowo, adalah aspek drugs desainer. “Ini adalah penanda obat yang diciptakan karena kebiasan orang yang menciptakan obat itu, di dalam sabu itu antara lain ada fingerprint,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, pada jaringan Fredy Pratama Bareskrim Polri menyita total sabu seberat 10,2 ton. Sejumlah tersangka lain sudah ditangkap, termasuk perwira aktif polisi hingga selebgram.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2022 seconds (0.1#10.140)