Jejali Bayi dengan Bubur Sambil Siaran Langsung, Ketua Panti Asuhan di Medan Dijebloskan Tahanan
Kamis, 21 September 2023 - 00:32 WIB
loading...
Satreskrim Polrestabes Medan, menetapkan Ketua Pengurus Panti Asuhan Tunas Kasih Olayama Raya, berinisial ZZ sebagai tersangka eksploitasi anak, usai videonya memaksa bayi usia dua bulan makan bubur. Foto/iNews TV/Adi Palapa Harahap
A
A
A
MEDAN - Pria berinisial ZZ, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Medan. ZZ menjadi tersangka dugaan eksploitasi anak, usai videonya memaksa bayi yang baru berusia dua bulan makan bubur.
Baca juga: Memilukan! Bayi 2 Bulan Dijejali Bubur oleh Pengasuh Panti Sambil Siaran Langsung
Aksi menyuapi bayi usia dua bulan dengan bubur tersebut, dilakukan ZZ sambil siaran langsung di media sosial. Selain menetapkan ZZ sebagai tersangka, polisi juga menyegel panti asuhan yang dikelola ZZ dan memindahkan anak-anak panti asuhan ke panti asuhan yang dikelola Dinas Sosial Kota Medan.
ZZ merupakan Ketua Pengurus Panti Asuhan Tunas Kasih Olayama Raya, Kota Medan, Sumatera Utara, yang mengasuh sebanyak 26 anak. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus eksplotasi anak, pada Rabu (20/9/2023) malam.
Baca juga: Memilukan! Bayi 2 Bulan Dijejali Bubur oleh Pengasuh Panti Sambil Siaran Langsung
Aksi menyuapi bayi usia dua bulan dengan bubur tersebut, dilakukan ZZ sambil siaran langsung di media sosial. Selain menetapkan ZZ sebagai tersangka, polisi juga menyegel panti asuhan yang dikelola ZZ dan memindahkan anak-anak panti asuhan ke panti asuhan yang dikelola Dinas Sosial Kota Medan.
ZZ merupakan Ketua Pengurus Panti Asuhan Tunas Kasih Olayama Raya, Kota Medan, Sumatera Utara, yang mengasuh sebanyak 26 anak. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus eksplotasi anak, pada Rabu (20/9/2023) malam.
Lihat Juga :