Gerobogan Gempar! Bhabinkamtibmas Terekam Aniaya Pemuda hingga Alami Gangguan Pendengaran
loading...
A
A
A
GROBOGAN - Aksi penganiayaan yang diduga dilakukan seorang anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), membuat gempar warga di Kabupaten Grobogan. Akibat penganiayaan tersebut, korban berinisial FD (17) mengalami gangguan pendengaran.
Penganiayaan tersebut, terjadi di Desa Kemadoh Batur, Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan, Jateng. Kasus penganiayaan tersebut terekam CCTV, hingga videonya beredar luas di media sosial.
Dalam rekaman CCTV tersebut, terlihat pelaku menganiaya dua pemuda di sebuah bengkel sepeda motor. Anggota Bhabinkamtibmas tersebut, terekam memukul kemudian mencekik dan menempelkan telinga korban di cerobong kenalpot dengan cara dihimpit menggunakan kedua kakinya sambil menyalakan mesin motor.
Anggota Bhabinkamtibmas yang diketahui berinisial Aipda AS terekam menganiaya pemuda berinisial FD, lalu menganiaya RTS (27). Kedua korban penganiayaan tersebut, merupakan teman satu bengkel.
RTS mengaku dipukul berkali-kali di bagian kepalanya. Selain itu, kepalanya juga ditempelkan di depan cerobong kenalpot dengan cara dijepit menggunakan kedua kaki pelaku. Mesin sepeda motor RTS kemudian dinyalakan, dan digeber-geber pelaku.
"Saat itu saya bersama FD, dan rekan bengkel lainnya tengah memperbaiki sepeda motor pelanggan. Setelah selesai diperbaiki, sepeda motor tersebut kami coba dengan cara dinyalakan, dan kemudian digeber untuk mengecek kondisi mesin," ungkap RTS.
Penganiayaan tersebut, terjadi di Desa Kemadoh Batur, Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan, Jateng. Kasus penganiayaan tersebut terekam CCTV, hingga videonya beredar luas di media sosial.
Dalam rekaman CCTV tersebut, terlihat pelaku menganiaya dua pemuda di sebuah bengkel sepeda motor. Anggota Bhabinkamtibmas tersebut, terekam memukul kemudian mencekik dan menempelkan telinga korban di cerobong kenalpot dengan cara dihimpit menggunakan kedua kakinya sambil menyalakan mesin motor.
Baca Juga
Anggota Bhabinkamtibmas yang diketahui berinisial Aipda AS terekam menganiaya pemuda berinisial FD, lalu menganiaya RTS (27). Kedua korban penganiayaan tersebut, merupakan teman satu bengkel.
RTS mengaku dipukul berkali-kali di bagian kepalanya. Selain itu, kepalanya juga ditempelkan di depan cerobong kenalpot dengan cara dijepit menggunakan kedua kaki pelaku. Mesin sepeda motor RTS kemudian dinyalakan, dan digeber-geber pelaku.
"Saat itu saya bersama FD, dan rekan bengkel lainnya tengah memperbaiki sepeda motor pelanggan. Setelah selesai diperbaiki, sepeda motor tersebut kami coba dengan cara dinyalakan, dan kemudian digeber untuk mengecek kondisi mesin," ungkap RTS.