Menteri Investasi Bertemu Warga Pulau Rempang, Ini yang Dibicarakan
loading...
A
A
A
BATAM - Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia akhirnya menemui langsung warga di Pulau Rempang, pada Senin (18/9/2023). Pertemuan ini, terkait dengan polemik rencana pembangunan kawasan Rempang Eco City.
"Jangan ada dusta di antara kita," ungkap Bahlil saat bertatap muda dengan warga Pulau Rempang. Bahlil juga menyebut, pemerintah tidak akan melanggar hak-hak warga, karena akan diberikan ganti rugi sesuai ketentuan.
Dalam kesempatan tersebut, Bahlil juga bertemu dengan tokoh masyarakat Pulau Rempang, di Pantai Melayu, Gerisman Ahmad. Warga Pulau Rempang, juga beramai-ramai mendatangi rumah Gerisman Ahmad, untuk menyaksikan langsung pertemuan tersebut.
Kepada warga yang memadati halaman rumah Gerisman Ahmad, Bahlil menyebut jika kedatangannya atas niat baik pemerintah menyelesaikan persoalan investasi yang berdampak pada relokasi warga Pulau Rempang.
Selain itu, pertemuannya dengan warga di Pulau Rempang, sekaligus juga untuk mencari solusi hingga memastikan investasi di kawasan Pulau Rempang tetap berjalan, tanpa mengenyampingkan hak-hak warga.
Badan Pengusahaan (BP) Batam, berjanji segera merealisasikan rumah yang nantinya akan menjadi hak milik warga terdampak, dengan prioritas warga di 16 kampung yang sudah ratusan tahun menghuni Pulau Rempang. Pembangunan dituntaskan dalam waktu 6-7 bulan ke depan, dengan luas lahan setiap rumah mencapai 500 meter persegi dan dilengkapi sertifikat hak milik.
Sebelumnya, ribuan warga yang selama ini tinggal di Pesisir Melayu, Pulau Rempang, sempat terlibat bentrok dengan aparat gabungan. Mereka menolak rencana relokasi untuk pembangunan Rempang Eco City, karena telah turun-temurun selama ratusan tahun hidup di 16 kampung tua tersebut.
"Jangan ada dusta di antara kita," ungkap Bahlil saat bertatap muda dengan warga Pulau Rempang. Bahlil juga menyebut, pemerintah tidak akan melanggar hak-hak warga, karena akan diberikan ganti rugi sesuai ketentuan.
Dalam kesempatan tersebut, Bahlil juga bertemu dengan tokoh masyarakat Pulau Rempang, di Pantai Melayu, Gerisman Ahmad. Warga Pulau Rempang, juga beramai-ramai mendatangi rumah Gerisman Ahmad, untuk menyaksikan langsung pertemuan tersebut.
Baca Juga
Kepada warga yang memadati halaman rumah Gerisman Ahmad, Bahlil menyebut jika kedatangannya atas niat baik pemerintah menyelesaikan persoalan investasi yang berdampak pada relokasi warga Pulau Rempang.
Selain itu, pertemuannya dengan warga di Pulau Rempang, sekaligus juga untuk mencari solusi hingga memastikan investasi di kawasan Pulau Rempang tetap berjalan, tanpa mengenyampingkan hak-hak warga.
Badan Pengusahaan (BP) Batam, berjanji segera merealisasikan rumah yang nantinya akan menjadi hak milik warga terdampak, dengan prioritas warga di 16 kampung yang sudah ratusan tahun menghuni Pulau Rempang. Pembangunan dituntaskan dalam waktu 6-7 bulan ke depan, dengan luas lahan setiap rumah mencapai 500 meter persegi dan dilengkapi sertifikat hak milik.
Sebelumnya, ribuan warga yang selama ini tinggal di Pesisir Melayu, Pulau Rempang, sempat terlibat bentrok dengan aparat gabungan. Mereka menolak rencana relokasi untuk pembangunan Rempang Eco City, karena telah turun-temurun selama ratusan tahun hidup di 16 kampung tua tersebut.
(eyt)