Warga Jakarta Wajib Cetak Ulang E-KTP, Pengamat: Harus Ada Regulasi yang Mengatur

Selasa, 19 September 2023 - 12:11 WIB
loading...
Warga Jakarta Wajib...
Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah mengatakan bahwa harus ada regulasi untuk mengatur pencetakan ulang e-KTP warga Jakarta. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Warga DKI Jakarta harus mencetak ulang e-KTP setelah Jakarta tak lagi menyandang status Ibu Kota . Diketahui, Jakarta akan berubah status dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) usai Ibu Kota Negara pindah ke Nusantara, Kalimantan Timur.

Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah mengatakan bahwa harus ada regulasi untuk mengatur pencetakan ulang e-KTP warga Jakarta. Apalagi, jumlah warga Jakarta sekitar 11 juta orang.

Baca juga: Ibu Kota Pindah, Siap-siap Warga DKI Harus Cetak Ulang E-KTP

“Jumlahnya banyak ya (11 juta). Berarti gini, itu harus ada kebijakan regulasinya dulu. Kebijakan regulasinya itu mengatur mengenai kewajiban seluruh masyarakat untuk mengganti e-KTP yang sudah ada,” ujar Trubus kepada MNC Portal melalui sambungan telepon, Selasa (19/9/2023).

Selanjutnya, kata Trubus, kebijakan ini harus disosialisasikan kepada masyarakat bisa melalui Rukun Tetangga (RT) ataupun Rukun Warga (RW). “Nah, itu baru nanti disosialisasikan ke masyarakat melalui RT, RW,” ucap dia.

Lebih lanjut, Trubus mengatakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam hal ini Direktorat Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) harus membuat sentra layanan agar pencetakan e-KTP bisa dicetak secara mandiri.

“Karena ini menyangkut KTP, karena kan nggak semua orang (yang punya KTP) Jakarta tidak tinggal di Jakarta. Nah itu, harus dibuatkan sentra pelayanan, sentra layanan yang bisa mengakses itu. Sekarang sistem digital jadi tinggal kalaupun bisa dia cetak sendiri lah nggak usah (ke Dukcapil),” jelas Trubus.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakai Mobil Listrik...
Pakai Mobil Listrik di Jakarta Bisa Dapat Insentif PKB 0%, Ini Ketentuannya
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Cara Mengajukan Pembetulan...
Cara Mengajukan Pembetulan Data PBB-P2 secara Online, Simak Syarat dan Tahapannya
Rekomendasi
Ditransfer Ruben Onsu...
Ditransfer Ruben Onsu Rp75 Juta, Sarwendah Dikabarkan Protes
Cegah Penyelundupan,...
Cegah Penyelundupan, Barantin dan Bea Cukai Siapkan Pengawasan Bersama
Dilantik Jadi Jampidsus,...
Dilantik Jadi Jampidsus, Kuntadi Janji Tuntaskan Kasus Besar hingga Evaluasi Perkara
Berita Terkini
Peringati Hari Anak...
Peringati Hari Anak Nasional 2026, 25 Unit Mobil Pintar Sebar Akses Pendidikan Inklusif dari Sabang sampai Merauke
Keberhasilan HUT Papua...
Keberhasilan HUT Papua Tengah Gerakkan UMKM, Talius Tabuni Minta Jadi Acuan Program Daerah
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
Minta Libatkan Masyarakat...
Minta Libatkan Masyarakat Adat, MPSI: PSN Wanam Harus Jamin Pendidikan Anak Papua
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
Infografis
Cuaca Panas Melanda,...
Cuaca Panas Melanda, Ini 7 Barang yang Wajib Ada
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved