Warga Jakarta Wajib Cetak Ulang E-KTP, Pengamat: Harus Ada Regulasi yang Mengatur

Selasa, 19 September 2023 - 12:11 WIB
loading...
Warga Jakarta Wajib...
Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah mengatakan bahwa harus ada regulasi untuk mengatur pencetakan ulang e-KTP warga Jakarta. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Warga DKI Jakarta harus mencetak ulang e-KTP setelah Jakarta tak lagi menyandang status Ibu Kota . Diketahui, Jakarta akan berubah status dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) usai Ibu Kota Negara pindah ke Nusantara, Kalimantan Timur.

Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah mengatakan bahwa harus ada regulasi untuk mengatur pencetakan ulang e-KTP warga Jakarta. Apalagi, jumlah warga Jakarta sekitar 11 juta orang.

Baca juga: Ibu Kota Pindah, Siap-siap Warga DKI Harus Cetak Ulang E-KTP

“Jumlahnya banyak ya (11 juta). Berarti gini, itu harus ada kebijakan regulasinya dulu. Kebijakan regulasinya itu mengatur mengenai kewajiban seluruh masyarakat untuk mengganti e-KTP yang sudah ada,” ujar Trubus kepada MNC Portal melalui sambungan telepon, Selasa (19/9/2023).

Selanjutnya, kata Trubus, kebijakan ini harus disosialisasikan kepada masyarakat bisa melalui Rukun Tetangga (RT) ataupun Rukun Warga (RW). “Nah, itu baru nanti disosialisasikan ke masyarakat melalui RT, RW,” ucap dia.

Lebih lanjut, Trubus mengatakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam hal ini Direktorat Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) harus membuat sentra layanan agar pencetakan e-KTP bisa dicetak secara mandiri.

“Karena ini menyangkut KTP, karena kan nggak semua orang (yang punya KTP) Jakarta tidak tinggal di Jakarta. Nah itu, harus dibuatkan sentra pelayanan, sentra layanan yang bisa mengakses itu. Sekarang sistem digital jadi tinggal kalaupun bisa dia cetak sendiri lah nggak usah (ke Dukcapil),” jelas Trubus.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakai Mobil Listrik...
Pakai Mobil Listrik di Jakarta Bisa Dapat Insentif PKB 0%, Ini Ketentuannya
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Cara Mengajukan Pembetulan...
Cara Mengajukan Pembetulan Data PBB-P2 secara Online, Simak Syarat dan Tahapannya
Rekomendasi
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Tembus Blokade Laut...
Tembus Blokade Laut Merah, Tanker Raksasa China Bawa Pulang 4 Juta Barel Minyak Arab Saudi
Tingkatkan Nilai Jual...
Tingkatkan Nilai Jual TBS, 133 Pekebun Muara Enim Ikuti Pelatihan Panen Sawit
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
Empat Fitur Canggih...
Empat Fitur Canggih yang Hanya Ada di Mobil Formula E
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved