4 Kali Tunda Pembacaan Tuntutan Pembunuhan Berantai Wowon Cs, Hakim Beri JPU Kesempatan Terakhir

Senin, 18 September 2023 - 16:26 WIB
loading...
4 Kali Tunda Pembacaan...
Majelis Hakim dalam sidang kasus pembunuhan berencana Wowon cs di PN Bekasi memberikan kesempatan terakhir kepada JPU untuk pembacaan tuntutan terhadap tiga terdakwa. Foto/MPI/Jonathan Simanjuntak
A A A
BEKASI - Majelis Hakim dalam sidang kasus pembunuhan berencana Wowon cs di Pengadilan Negeri Bekasi memberikan kesempatan terakhir kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk pembacaan tuntutan terhadap tiga terdakwa. Pasalnya, JPU telah menunda sebanyak empat kali pembacaan tuntutan kasus pembunuhan berantai tersebut.

Dalam sidang yang digelar pada Senin (18/9/2023) ini Jaksa penuntut umum (JPU) kembali batal membacakan tuntutan kepada Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin.

JPU Omar Syarif Hidayat mengungkapkan, alasan sidang harus ditunda lantaran berkas belum siap. Alasan ini juga yang dikeluarkan oleh JPU saat batal membacakan tuntutan pada 29 Agustus, 5 September 2023, dan 12 September 2023.

“Untuk tuntutan masih dalam proses penyusunan, kami minta waktu satu minggu lagi Yang Mulia,” kata Omar Syarif Hidayat, di Ruang Sidang Sari II pada Pengadilan Negeri Bekasi.

Mendengar pernyataan dari JPU, Hakim Ketua Suparna meminta JPU agar tidak berlarut-larut dalam menyusun berkas penuntutan.

Baca: Hari Ini Sidang Tuntutan Wowon Cs, Apakah Akan Ditunda Lagi?

Kendati demikian, Suparna tetap mengambulkan permohonan penundaan tuntutan. Suparna mengatakan bahwa permohonan penundaan ini merupakan yang terakhir.

“Oke yah. Untuk terdakwa dan kuasa hukum, Jaksa belum siap dengan tuntutannya, jadi kita kasih kesempatan satu kali lagi minggu depan. Sidang kita tunda Senin, 25 September 2023,” ujar Suparna.

Sebagai informasi, ketiga terdakwa didakwa dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana. Ketiganya dinilai melakukan rencana untuk sebelum membunuh ketiga korban.

Selama proses persidangan yang sudah memakan waktu hampir tiga bulan, Wowon tak mengelak melakukan pembunuhan terhadap istri dan anaknya. Sebaliknya, Wowon justru mengakui pembunuhan terhadap Ai Maimunah istrinya dilakukan atas dasar sakit hati karena pernah tidak dijenguk saat sakit.

Sementara, untuk pembunuhan terhadap dua anaknya yakni M Riswandi dan Ridwan Abdul Muiz dilaterbelakangi anaknya yang kerap meminta uang untuk menikah. Hakim selama proses persidangan juga menilai alasan ini tidak logis.

Dalam perjalanan kasusnya, pembunuhan di Bantar Gebang Bekasi ini juga menguak pembunuhan berantai ketiga terdakwa yang dilakukan di Cianjur, Jawa Barat. Namun pada persidangan di PN Bekasi hanya mengadili untuk kasus pembunuhan di Bantar Gebang.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Prancis Buka Penyelidikan...
Prancis Buka Penyelidikan Pembunuhan Khashoggi usai Ada Pengaduan terhadap Mohammed bin Salman
Jadwal, Jalur, dan Syarat...
Jadwal, Jalur, dan Syarat SPMB Kota Bekasi 2026 Jenjang SD dan SMP
Rekomendasi
Kejutan! Paraguay Singkirkan...
Kejutan! Paraguay Singkirkan Jerman Lewat Adu Penalti
3 Alasan Malaysia Lanjutkan...
3 Alasan Malaysia Lanjutkan Pencarian MH370, Operasi Termahal di Dunia
Argentina Bawa 500 Kg...
Argentina Bawa 500 Kg Daging Sapi Premium, Tradisi Barbeku Jadi Senjata Messi Cs di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Sidang Vonis Nadiem...
Sidang Vonis Nadiem Makarim Dijaga 171 Personel Gabungan
Mutasi Besar di Polda...
Mutasi Besar di Polda Lampung, Kapolresta hingga 6 Kapolres Diganti
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved