Operasi Zebra Jaya 2023 Diawasi Propam Polda Metro
Senin, 18 September 2023 - 11:43 WIB
loading...
A
A
A
2. Pengemudi/pengendara di bawah pengaruh alkohol.
3. Pengemudi/pengendara menggunakan HP saat mengemudi.
4. Pengendara tidak menggunakan helm SNI.
5. Pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan.
6. Pengemudi melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan.
7. Pengendara berboncengan lebih dari satu orang.
8. Pengemudi/pengendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM.
3. Pengemudi/pengendara menggunakan HP saat mengemudi.
4. Pengendara tidak menggunakan helm SNI.
5. Pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan.
6. Pengemudi melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan.
7. Pengendara berboncengan lebih dari satu orang.
8. Pengemudi/pengendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM.
Lihat Juga :